Balitopik.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan 582 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 4.915 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara elektronik, bertempat di Ruangan Kerja Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/5/2025).
Bupati Badung Adi Arnawa mengatakan penandatangan SK pengangkatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kepastian status kepada para calon PPPK dan CPNS yang sudah lolos dalam seleksi gelombang I beberapa waktu yang lalu.
“Saya selaku Bupati Badung menunjukan komitmen untuk segera memberikan SK. kepada para pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK gelombang I. Dengan menandatangani secara digital, saya cukup menandatangani 1 SK saja secara otomatis dan langsung seluruh SK sudah bertanda tangan sebagaimana harapan seluruh PPPK gelombang satu. Selain itu saya juga sudah menandatangani SK CPNS,” jelasnya.
Adi Arnawa menambahkan bahwa untuk PPPK gelombang II sejumlah 1.700 lebih sedang berproses, karena sudah melaksanakan tes. Dirinya berharap PPPK Gelombang I dan II mendapatkan SKnya.
“Mudah-mudahan secepatnya kita dapat mengetahui hasilnya, sehingga harapan kami dalam waktu dekat semua Calon PPPK di Kabupaten Badung menerima SK sebagaimana yang diharapkan. Untuk gelombang I mudah-mudahan hari Senin bisa kami serahkan,” pungkasnya. (*)