• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi

Anggas: 3 Alat Bukti Kuat, Harusnya Demer Sudah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

10 bulan ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

49 menit ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

1 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

4 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

4 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

5 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

5 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

5 jam ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 9, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Anggas: 3 Alat Bukti Kuat, Harusnya Demer Sudah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Reporter balitopik.com
27 Mei 2025 - 4:16 pm
0 0
Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Aktivis antikorupsi Gede Angastia alias Anggas mengatakan Gde Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer harusnya sudah jadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 bersama 3 tersangka lainnya.

Diketahui, dalam kasus ini Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (PT EKI) Satrio Wibowo, dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PT PPM) Ahmad Taufik jadi tersangka.

Adapun 3 alat bukti akurat yang menunjukan Demer diduga kuat terlibat dalam kasus pengadaan APD covid-19. Pertama, fakta persidangan menyatakan bahwa PT EKI menerima aliran dana korupsi senilai Rp 59,98 miliar dari total kerugian negara atau korupsi senilai Rp 319 miliar.

Selain itu jaksa juga menyebutkan PT EKI tidak memiliki izin penyalur alat kesehatan (IPAK). Selain itu, PT EKI dan PT PPM juga tidak menyerahkan bukti pendukung kewajaran harga ke PPK pada kesepakatan negosiasi APD.

Alat bukti kedua, berdasarkan data Kemenkumham, 20 Maret 2020, Demer tercatat sebagai Komisari PT EKI, 8 hari setelahnya tepatnya tanggal 28 Maret 2020 PT EKI ditunjuk langsung sebagai perusahaan yang menyediakan APD Covid-19. Ini dianggap sebagai bukti pelanggaran undang-undang Nomor 17 pasal 236 tentang larangan rangkap jabatan mengingat saat itu Demer sebagai anggota DPR RI aktif.

Anggas menduga, kehadiran Demer di PT EKI sebagai Komisaris untuk melakukan lobi agar PT EKI mendapat proyek pengadaan APD Covid-19 itu. Terbukti hanya dalam 8 hari PT EKI ditunjuk langsung meskipun perusahaan itu adalah perusahaan pipa, yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan kesehatan.

“Patut kita duga ada intervensi dari Demer karena saat itu dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN. Artinya ini menurut saya merangkap jabatan sementara undang-undang melarang itu,” tegas Anggas di Denpasar, Selasa (27/5/2025).

Setelah PT EKI mendapat proyek itu, beberapa bulan kemudian masih ditahun yang sama, posisi Demer digantikan oleh anaknya sendiri yaitu Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih. Namun ketika di tahun 2021, baik Demer dan Ajus Linggih namanya sudah tidak ada dalam PT EKI.

“Jadi dua nama ini hilang berarti dugaan saya ada unsur untuk menghilangkan jejak, cuci tangan atau lepas tangan atau mau mengelabui agar diproses hukum tidak kelihatan,” tandasnya. (*)

Tags: AnggasDemerDemer Diduga Korupsi Dana APDDPR RIKPK
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?