Balitopik.com, BALI – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack membacakan kehadiran anggota pada rapat paripurna ke-24 dengan agenda jawaban Gubernur Bali terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali yang telah disampaikan pada rapat sehari sebelumnya.
Mendengar itu, Gubernur Bali Wayan Koster senang. Ia mengenang saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI yang mana pada setiap rapat paripurna selalu diawali dengan absensi anggota dan fraksi. Dengan begitu akan ketahuan anggota dewan yang rajin dan yang malas ikut rapat.
“Jadi dengan demikian ketahuan siapa yang rajin, siapa yang malas. Dan di DPR RI itu kalau sampai 4 kali berturut-turut tidak hadir, itu diberikan sanksi biar gak malas,” kenang Koster dalam rapat paripurna DPRD Bali tersebut, Selasa (20/1/2026).
Usai sidang, Ketua DPRD Bali Dewa Jack menanggapi itu. Dia bilang pembacaan absensi dalam rapat paripurna mulai diterapkan di DPRD Bali.
Bahkan lebih singkat, dalam Tata Tertib DPRD Bali jika 3 kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna atau rapat-rapat penting lainnya akan diberikan sanksi.
“Jadi dengan adanya absensi ini mudah-mudahan semua anggota dewan menyadari pentingnya untuk hadir dalam setiap sidang,” kata Dewa Jack.
Soal mekanisme sanksi akan diserahkan kepada pimpinan (DPD atau DPW) partai masing-masing. Misalnya si anggota tersebut tidak hadir 3 kali berturut-turut, pimpinan DPRD Bali akan bersurat kepada ketua DPD atau DPW partai berdasarkan rekapan absensi untuk diberikan sanksi.
Sebagai Ketua DPRD Bali, ia mengajak seluruh anggota DPRD Bali menjaga kepercayaan rakyat. Harus punya rasa malu kalau malas ikut rapat.
“Kita harus merasa malu kepada masyarakat, maka kita harus memberikan yang terbaik,” tutup Dewa Jack. (*)
















