BALITOPIK.COM, BADUNG – Kekurangan sekitar 340 tenaga guru di Kabupaten Badung menjadi perhatian DPRD Badung. Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi IV DPRD Badung mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung optimalkan mahasiswa magang.
Dorongan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Badung bersama Disdikpora dan OPD lainnya di ruang Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Mangupura, Selasa (3/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pemanfaatan mahasiswa magang dinilai bisa menjadi salah satu cara untuk membantu sekolah yang masih kekurangan guru.
Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana menjelaskan, mahasiswa magang, terutama dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), sudah dimanfaatkan untuk membantu mengisi kelas-kelas yang belum memiliki tenaga pengajar. Namun, mereka tetap harus berada di bawah pengawasan guru senior.
“Mahasiswa-mahasiswa magang itu benar-benar kita manfaatkan untuk mengisi kelas-kelas kosong, terutama di tempat-tempat yang memang kekurangan,” ujar Dwipayana.
Selain itu, Disdikpora juga melakukan pemerataan tenaga pengajar dengan memindahkan guru dari sekolah yang kelebihan tenaga ke sekolah yang masih kekurangan. Sejumlah guru juga diminta menambah jam mengajar.
Dwipayana mengatakan, Pemkab Badung sebenarnya memiliki kemampuan anggaran untuk merekrut guru. Namun, pengangkatan tenaga pendidik harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat melalui jalur CPNS maupun PPPK.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan memperoleh alokasi perekrutan sebanyak 300 guru.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana menyarankan agar Disdikpora mempelajari pola yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya dalam memanfaatkan mahasiswa magang untuk membantu kegiatan belajar mengajar.
“Pola ini bisa dipelajari. Mahasiswa magang hanya diperbantukan mengajar, sedangkan penilaian tetap dilakukan guru-guru senior,” kata Suwardana.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mendorong adanya kerja sama dengan lembaga pendidikan yang memiliki tenaga dan kompetensi di bidang keguruan. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat membantu mengatasi kekurangan tenaga pengajar di Badung.
“Mungkin kita dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun bisa melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang berkompeten. Tenaga untuk mengalokasi kekurangan guru-guru,” ujarnya.
Rapat kerja tersebut dipimpin Graha Wicaksana dan dihadiri anggota Komisi IV, di antaranya I Made Suwardana, Ni Luh Putu Sukarini, dan I Wayan Joni Pargawa. Pembahasan dilakukan dalam rangka penyusunan RAPBD Badung Tahun Anggaran 2027. (*)









