BALITOPIK.COM, BADUNG – Pencarian dua orang yang belum ditemukan akibat longsor di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, menjadi prioritas penanganan bencana. Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta turun langsung ke lokasi bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (2/11/2026), untuk memastikan operasi pencarian berjalan optimal.
Dalam peninjauan tersebut, Giri Prasta didampingi anggota DPRD Badung Made Bima Nata. Ia menegaskan, penanganan bencana harus mengutamakan sisi kemanusiaan, terutama keselamatan dan upaya menemukan korban yang masih hilang.
“Yang pertama harus kita lihat adalah sisi kemanusiaan. Terdapat dua warga yang belum ditemukan akibat tanah longsor ini. Karena itu, proses pencarian harus dilakukan secara optimal,” tegasnya.
Operasi pencarian melibatkan tim gabungan dari Basarnas, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Badung, Polri, Brimob, dan TNI. Petugas melakukan penyisiran mulai dari sekitar titik longsor hingga kawasan hilir.
Untuk mendukung pencarian, tim juga melakukan pengaturan debit air dengan menutup bendung di bagian utara kawasan. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan petugas sekaligus membantu proses pembersihan material longsor.
Giri Prasta menjelaskan, pencarian terlebih dahulu difokuskan pada area yang tertimbun material longsor. Jika kedua korban belum ditemukan, penyisiran akan dilanjutkan mengikuti aliran air dari kawasan hilir.
“Harapan kami, kedua korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Ia menyebut operasi pencarian dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Evaluasi akan dilakukan setelah tujuh hari dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, perkembangan pencarian, serta permintaan keluarga korban.
Di sisi lain, Giri Prasta mengingatkan seluruh pihak agar mewaspadai kemungkinan longsor susulan. Kondisi cuaca dan medan di lokasi masih berisiko sehingga keselamatan petugas harus tetap diperhatikan.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi, khususnya terkait keamanan akomodasi wisata yang berada di kawasan alam Badung Utara.
Menurutnya, pengembangan pariwisata berbasis alam dan agrowisata harus memperhatikan kondisi lingkungan serta potensi kerawanan bencana. Keselamatan wisatawan, pekerja, dan masyarakat sekitar tidak boleh diabaikan.
“Berangkat dari kejadian ini, tentu kami akan melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” kata Adi Arnawa.
Ia menegaskan evaluasi tidak hanya menyangkut perizinan, tetapi juga kondisi lingkungan, keamanan kawasan, dan kesiapsiagaan pengelola dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan darurat maupun mitigasi bencana. Peristiwa longsor di Pelaga ini diharapkan menjadi perhatian dalam pengawasan kawasan wisata, terutama destinasi yang memiliki potensi kerawanan bencana.









