BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Badung kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dalam bidang reformasi birokrasi. Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen dan implementasi 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional X BKN, Satya Pratama, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (23/06/2026). Penyerahan piagam ini juga dirangkaikan dengan audiensi bersama jajaran BKN dan Pemerintah Kabupaten Badung.
BKN menilai Badung berhasil mengimplementasikan sistem manajemen ASN berbasis merit secara konsisten, inovatif, dan terukur. Capaian ini dinilai menjadi bagian penting dalam penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya BKPSDM Badung.
Ia menyebut penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemkab Badung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BKN, khususnya Kantor Regional X BKN, yang selama ini terus memberikan pembinaan dan pendampingan dalam penguatan manajemen ASN di Kabupaten Badung.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi penting dalam mendorong berbagai inovasi di sektor kepegawaian, termasuk percepatan transformasi digital dan penguatan sistem merit.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami akan terus memperkuat sistem merit, manajemen talenta, dan transformasi digital kepegawaian,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ASN merupakan aset strategis daerah yang harus dikelola secara objektif, transparan, dan berkeadilan agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN, Satya Pratama, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari peringatan HUT ke-78 BKN sekaligus bentuk apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil menerapkan kebijakan pro karier ASN secara konsisten.
Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Badung menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung transformasi manajemen ASN berbasis merit.
“Badung menjadi salah satu daerah yang berhasil menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik manajemen ASN yang inovatif dan berdampak,” ujarnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan tata kelola ASN yang lebih modern, adaptif, dan profesional.
Adapun 12 kebijakan pro karier ASN yang diimplementasikan Pemkab Badung meliputi kemudahan pencantuman gelar, uji kompetensi, percepatan layanan kepegawaian, penguatan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), manajemen talenta, hingga digitalisasi layanan seperti e-Kinerja harian dan Document Management System (DMS), serta kebijakan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). (*)









