Balitopik.com, NASIONAL – Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mengatakan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah dikuasai asing atau oleh WNA dibantah Gubernur Bali Wayan Koster.
“Nggak ada yang dimiliki oleh orang asing. Kalau punya villa di situ, ada,” kata Koster di Denpasar, Bali, Rabu (2/7/2025).
“Nggak ada penguasaan asing. Yang ada adalah itu orang investasi membangun fasilitas pariwisata. Ada hotel, restoran, villa, di manapun juga ada begitu,” tegasnya lagi.
Gubernur Bali dua periode ini mengatakan warga negara asing yang berinvestasi di Bali sudah sesuai prosedur. Bahwa ada yang kecolongan, sedang dirapikan.
Dirinya akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pariwisata untuk meluruskan isu penguasaan pulau di Bali oleh WNA.
“Kalau tidak sesuai prosedur, ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas. Kan, sudah mulai yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar, karena melanggar saya sudah minta tindak tegas tutup, bongkar,” tegasnya.
Pernyataan Nusron itu juga ditanggapi oleh Anggota DPR RI daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta. Man Parta sapaan akrabnya itu meminta sebaiknya Nusron membuka data terkait pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah dikuasai asing atau oleh WNA tersebut.
“Sebaiknya Menteri Nusron buka saja (datanya). Itu bukan sesuatu yang harus disembunyikan,” ujar Parta dalam keterangan tertulis diterima Bali Topik, Rabu (2/7/2025).
Dia menegaskan bahwa sesungguhnya sebuah pulau adalah milik negara. Jadi apabila pulau sampai benar terjual, maka itu adalah kesalahan pemerintah. “Kesalahan pemerintah pusat maupun daerah. Terutama Kementerian ATR BPN,” katanya lagi.
Parta menerangkan Pulau Nusa Penida, Pulau Ceningan, dan Pulau Lembongan yang ada di Kabupaten Klungkung, semuanya berpenghuni. Begitu pula dengan Pulau Serangan yang ada di Kota Denpasar, juga statusnya berpenghuni.
“Sedangkan Pulau Menjangan di Kabupaten Buleleng tidak berpenghuni. Setahu saya WNA itu Investasi dengan izin PMA itu kan boleh, jadi yang mana dimaksud oleh Nusron? Buka saja. Menteri jangan beropini,” ungkapnya. (*)