Balitopik.com, BALI – Data pemerintah daerah mencatat, banjir bandang di Bali mengakibatkan 17 korban jiwa, masing-masing 11 orang di Kota Denpasar, 3 orang di Kabupaten Gianyar, 2 orang di Kabupaten Jembrana, dan 1 orang di Kabupaten Badung.
Selain korban jiwa, banjir juga merusak jalan, jembatan, serta puluhan rumah warga. Banjir ini dipicu oleh hujan lebat ekstrem yang berasal dari fenomena gelombang equatorial rossby sejak awal pekan.
Pasca itu Gubernur Bali Wayan Koster mengaku akan membatasi izin pembangunan hotel, restoran, dan fasilitas pariwisata lain di atas lahan produktif. Mengingat salah satu penyebab banjir adalah alih fungsi lahan secara masif.
“Mulai tahun ini sesuai haluan Bali 100 tahun, tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komersial,” tegas Koster usai rapat koordinasi bersama Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Sabtu (13/9/2025).
Koster menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan alih fungsi lahan produktif sudah diinstruksikan kepada seluruh bupati dan walikota di Bali.
“Setelah penanganan banjir ini kita akan kumpul lagi agar tidak lagi mengeluarkan izin untuk hotel, restoran fasilitas pariwisata lain menggunakan lahan produktif apalagi sawah,” imbuhnya.
Kendati demikian, Koster menegaskan adanya pengecualian bagi warga yang membangun rumah di atas tanah milik pribadi.
“Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga karena memang di rumahnya,” pungkasnya. (*)