• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Baru Bebas Dibui 10 Bulan Karena Curi, WNA Asal India Dideportasi Dari Bali

Reporter balitopik.com
10 April 2024 - 10:19 am
in Bali, Hukum, World
0
KSA saat diberangkatkan dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. -IST

KSA saat diberangkatkan dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. -IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal India berinisial KSA (45) dideportasi dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Selasa (9/4/2024) Pukul 11.20 Wita.

Sebelumnya KSA dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena kasus pencurian di tahun 2023 lalu. Saat itu KSA ditangkap Polisi di Bandara Ngurah Rai saat akan meninggalkan Bali.

“KSA dideportasi melalui bandara Internasional Ngurah Rai menuju Mumbai India dengan Pesawat IndiGo dengan no penerbangan 6E1606 transit di Bengaluru. Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan 6E5255 tujuan Mumbai,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra.

KSA yang diketahui baru bebas dari Lapas Kerobokan pada Senin (8/4) kemarin, langsung dijemput oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan deportasi karena sudah selesai masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan.  

Berdasarkan pemeriksaan, KSA mengaku masuk ke Indonesia  pada tanggal 24 Juni 2023 melalui bandara Ngurah Rai dengan Visa On Arrival bertujuan untuk berwisata.

Atas kasus tersebut KSA dideportasi berdasarkan peraturan Keimigrasian pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Deportasi dilakukan untuk memastikan setiap WNA yang melanggar aturan hukum di Indonesia dan sudah berkekuatan hukum tetap akan kita usir keluar wilayah Indonesia. Dan namanya akan kita usulkan masuk dalam daftar cekal,” tandas Suhendra. ***

Tags: DeportasiImigrasi Ngurah RaiWNA India
Previous Post

Disandingkan Dengan Giri Prasta ke Pilgub Bali, De Gadjah: Saya Merasa Terhormat

Next Post

De Gadjah Anggap Giri Prasta Politisi Senior dan Luar Biasa, Tanda Kawin ke Pilgub Bali?

Related Posts

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com
Hukum

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja, Tak Ada Hubungan dengan Peter Ho Kwan Chan

Reporter balitopik.com
17 January 2026 - 4:32 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge yang dipimpin oleh H....

Read moreDetails
Yayasan Jati Nusa Lestari saat melaksanakan kegiatan penanaman puluhan pohon jati di Desa Pejeng, Kabupaten Gianyar. -Balitopik.com

Tangan-tangan Mungil Pembawa Harapan Bali Hijau

17 January 2026 - 4:08 am
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Kasus PT UKI, Saksi Terdakwa: Pembuatan Surat Kehilangan atas Suruhan Bank Panin

16 January 2026 - 9:50 am
Gubernur Bali, Wayan Koster. -Balitopik.com

TPA Suwung Belum Ditutup, Kementerian LH Masih Evaluasi Kesiapan Fasilitas Pengolahan Sampah

16 January 2026 - 7:43 am
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. -IST/Balitopik.com

Bupati Badung Terima Penghargaan dari Kemendagri

16 January 2026 - 5:42 am
Next Post
Giri Prasta dan De Gadjah. -IST

De Gadjah Anggap Giri Prasta Politisi Senior dan Luar Biasa, Tanda Kawin ke Pilgub Bali?

Para pihak yang ribut memegang surat pernyataan usai dimediasi oleh kepolisian. -IST

Rayakan Lebaran Dengan Miras, Buruh Bangunan Ribut di Jimbaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan SE Nomor 09 Tahun 2025. -Balitopik.com

4 Sanksi untuk Desa Adat melalui SE Terbaru Gubernur Koster, Ada Reward jika Berhasil

7 April 2025 - 3:10 am
Tengah: Gubernur Distrik 3420 Rotary wilayah Indonesia Timur, Suzana Chandra (kedua dari Kanan), dan Gubernur Rotary Distrik 3310 wilayah Singapura, Malaysia, Brunei, Dr. Yap Lip Kee (kedua dari kiri). -Balitopik.com

Para Pimpinan Rotary Distrik 3420 dan 3310 Kumpul di Bali, Bahas Apa?

16 May 2025 - 7:50 am
Aktivis antikorupsi, Gede Angastia alias Anggas. -Balitopik.com

Rangkap Jabatan, Demer Pimpin Perusahaan Pipa Tanpa Izin untuk Kelola Dana APD Covid19 yang Kini Terbukti Korupsi

11 June 2025 - 2:16 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (34) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (130) Bali Banjir (16) Bali Topik (79) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (38) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (33) DPR RI (15) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (103) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (33) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (331) WNA (26)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja, Tak Ada Hubungan dengan Peter Ho Kwan Chan
  • Tangan-tangan Mungil Pembawa Harapan Bali Hijau
  • Kasus PT UKI, Saksi Terdakwa: Pembuatan Surat Kehilangan atas Suruhan Bank Panin

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?