Balitopik.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (UNUD) melakukan audiensi dengan Gubenur Bali Wayan Koster di Jayasabha (Rumah jabatan) Gubernur Bali, Rabu (16/4/2025) sore.
Pertemuan itu membahas sejumlah isu, salah satunya tentang kebijakan Wayan Koster melarang produsen air mineral untuk memproduksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter
Ketua BEM Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan pihaknya mendukung larangan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter di Bali.
“Saya sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama,” kata Arma Surya di hadapan Gubernur Wayan Koster.
Arma Surya pun mengharapkan kebijakan ini mampu memberikan dampak yang positif serta bisa dilaksanakan dalam jangka panjang. “Seperti sebelumnya kebijakan pembatasan tas kresek yang awalnya banyak dikeluhkan ternyata seiring berjalannya waktu jadi terbiasa,” tukasnya.
Dia menambahkan mewakili semua teman-teman BEM Unud mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster. “Jadi saya mewakili teman-teman BEM Udayana mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster mengaku sangat senang anak-anak muda bisa mengapresiasi kebijakan yang diambil tersebut. “Generasi muda saya lihat banyak yang mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini juga sudah diakui pemerintah pusat dan sudah banyak diterapkan di luar negeri,” jelas Gubernur dua periode ini.
Koster melanjutkan kalau dibiarkan terus tanpa kebijakan konkret, maka lama- lama pariwisata Bali dianggap tidak nyaman bagi wisatawan dunia. “Kalau Bali bersih dari sampah plastik ‘kan cantik. Naik kelas (Pariwisatanya,red) dia. Anak anak muda senang, wisman juga melihat kebijakan ramah lingkungan kita makanya naik terus kunjungannya,” tambahnya.
Wayan Koster mengakui pemerintah pusat justru mendorong untuk memperkuat kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat. “Saya bahkan didorong pemerintah pusat untuk bertahan pada kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat minum air. Bisa gunakan tumbler, atau tempat air lain dan pelopornya Bali untuk kebijakan ini,” tandas Koster.