Balitopik.com, DENPASAR – Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali, khususnya di perairan Sidakarya, Serangan, dan Desa Adat Intaran yang akan dibangun pada titik berjarak 3,5 kilometer dari pesisir Pantai Sidakarya, mendapat tanggapan dari Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana.
Bendesa Adat yang hadir dalam kegiatan aksi nyata membersihkan pantai yang digagas oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali pada Minggu (15/2/2026), menegaskan bahwa tidak ada alasan Desa Adat Intaran dan seluruh warga untuk menolak pembangunan proyek LNG tersebut di titik 3,5 kilometer dari pesisir.
“Adanya isu yang sering terdengar bahwa Masyarakat Bali menolak Proyek LNG itu tidak benar, yang kami tidak setuju adalah tempatnya yang rencananya awalnya berjarak 500 meter. Namun sekarang yang kami dengar sudah digeser pada jarak 3,5 kilometer, artinya sudah di tengah laut, jadi tidak ada alasan bagi kami untuk menolak,” tegasnya.
Menurut Alit Kencana, sebelumnya, penolakan terhadap pembangunan Terminal Apung LNG disuarakan karena kekuatiran berpotensi merusak ekosistem laut, terumbu karang, hutan mangrove, serta mengganggu sektor pariwisata.
Namun saat setelah mendapatkan sosialisasi bahwa proyek LNG ini minim resiko bahkan LNG ini disiapkan untuk menggantikan solar pada pembangkit listrik sebagai energi yang lebih bersih guna mendukung Bali sebagai daerah tujuan wisata, sekaligus mengantisipasi potensi kekurangan energi di masa depan, hal tersebut memberikan pemahaman bahwa proyek LNG ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Pihaknya sering diajak untuk mendengarkan sosialisasi yang disampaikan pihak pemerintah maupun pemrakarsa proyek. Ia berharap proyek ini benar benar aman, risiko dalam sektor energi tetap harus menjadi perhatian serius.
“Memang disampaikan proyek ini aman, bahkan LNG ini bukan yang pertama ada di Bali, melainkan sudah ada Terminal LNG di Pelabuhan Benoa, yang dimana telah beroperasi pada tahun 2016. Sudah 10 tahun berjalan. Tapi namanya energi kemungkinan bisa saja terjadi kecelakaan. Kami berharap semua potensi resiko tetap diperhitungkan. Selain itu setiap proyek pembangunan itu harus memberikan dampak positif untuk masyarakat,” tegasnya.
Hal ini juga sudah sampaikan di depan Gubernur Bali saat berkunjung ke Sanur. Ia berharap proyek terminal apung yang rencananya akan dibangun pihak LNG pada tahun 2026 ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali. (*)

















