Balitopik.com, DENPASAR – Belum hilang trauma para nelayan di wilayah Serangan akibat pembatasan ruang gerak di masa lalu, kini kekhawatiran baru kembali menghantui.
Rencana proyek Terminal Gas Alam Cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya mulai dirasakan sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir setempat.
Istilah “Hantu Baru” kini santer terdengar meski hanya bisik-bisik di kalangan nelayan Serangan. Sebutan ini merujuk pada bayang-bayang pembatasan akses laut yang mungkin akan berulang.
Sebelumnya, para nelayan sempat berkonflik terkait pemasangan pelampung pembatas di wilayah Laguna Serangan oleh PT BTID yang memangkas area tangkapan mereka.
Kini, proyek LNG Sidakarya hadir dengan kekhawatiran serupa. Lagi-lagi nelayan di Serangan bekerja dalam bayang-bayang ketakutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Topik di lapangan, kecemasan utama nelayan terletak pada proses pengerjaan pemasangan pipa bawah laut.
Pidi, salah seorang nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Samudra Serangan mengungkapkan bahwa proyek tersebut berdasarkan informasi yang mereka dengar akan membatasi ruang gerak mereka di laut secara signifikan.
“Kami mendengar dalam proses pemasangan pipa nanti, area laut yang biasa kami gunakan untuk mencari ikan akan dibatasi,” ujarnya saat ditemui di Serangan, Rabu (18/2/2026).
Kabarnya, kata dia, selama proyek berlangsung, nelayan akan dilarang beroperasi di sekitar lokasi proyek dan akan diberikan kompensasi sebesar Rp200.000 per hari. Ia menegaskan informasi yang didengar kelompoknya itu masih berupa kabar burung.
Terhadap, nominal tersebut, ungkapnya, sangat jauh dari pendapatan mereka setiap hari. Dia mengaku bahkan setengah hari saja mereka sudah bisa mendapat Rp 500.000.
“Nominal itu masih sangat jauh dari apa yang kami dapat setiap hari. Setengah hari saja, kami bisa membawa pulang Rp500.000 dari hasil penjualan ikan. Kalau hanya diganti dua ratus ribu, itu namanya mematikan dapur kami secara perlahan,” tegas nelayan tersebut.
Kondisi ini menempatkan masyarakat Serangan terutama para nelayan dalam posisi sulit. Di satu sisi, proyek infrastruktur energi terus berjalan atas nama pembangunan, namun di sisi lain, kearifan lokal dan ekonomi masyarakat pesisir seolah terpinggirkan.
“Kita sama sekali tidak pernah menolak pembangunan apapun, hanya saja jangan sampai masyarakat kecil seperti kami menjadi korban,” tandasnya.
Untuk diketahui, rencana lokasi terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Denpasar, Bali, ditetapkan berada di lepas pantai kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan. Fasilitas terminal LNG ini direncanakan dibangun sekitar 3,5 kilometer dari pesisir pantai. (*)
















