• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Menuju Final Kasus Dugaan Pemalsuan Silsilah Keluarga oleh Made Dharma Cs

Reporter balitopik.com
14 February 2025 - 2:50 pm
in Bali
0
Suasana Sidang Praperadilan Perkara nomor 1 yang melibatkan tersangka Made Dharma, di PN Denpasar, Jum'at (14/2/2025). -Balitopik.com

Suasana Sidang Praperadilan Perkara nomor 1 yang melibatkan tersangka Made Dharma, di PN Denpasar, Jum'at (14/2/2025). -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga oleh Made Dharma dan 17 tersangka lainnya alias Cs hampir menemui titik akhir. Sebab, dalam sidang perkara praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat 14/2/2025 dengan agenda keterangan saksi ahli sepertinya membuat hakim kepala merasa cukup.

Hakim kepala memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Senin 17 Februari 2025 mendatang dengan agenda pembacaan putusan perkara. Tiga saksi yang dihadirkan yaitu Ahli Hukum Adat Ketut Sudanta, Ahli Hukum Pidana Dr. Dewi Bunga, dan saksi korban, Kepala Lurah Jimbaran Wayan Kardiasa.

Dalam keterangannya para saksi ahli memberikan keterangan yang mengarah pada silsilah keluarga yang dibuat oleh Made Dharma Cs itu palsu.

Harmaini Idris Hasibuan, pengacara pelapor I Made Tarip Widarta, menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari dugaan pemalsuan silsilah yang dilakukan oleh Made Dharma dan 17 orang lainnya.

“Perkara ini berawal dari pemalsuan silsilah, yang diduga dilakukan oleh Made Dharma dan 17 orang lainnya. Mereka memalsukan surat keterangan waris dari kepala lurah Jimbaran,” ujar Harmaini Idris Hasibuan.

Lebih lanjut, Harmaini Idris menerangkan bahwa ketiga saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan tersebut semua membuktikan bahwa benar bahwa surat silsilah keterangan waris itu terbukti palsu.

Dia bilang kalau dari hukum adat apa buktinya bahwa surat itu palsu bahwa saksi Ahli mengatakan nyentana itu tidak mungkin terjadi, kalau ada saudara perempuan itu punya saudara laki-laki dan tidak mungkin terjadi kalau laki-laki punya istri tiga dan kejadiannya pun sudah dari 200 tahun yang lalu dan tidak ada bukti.

Selain itu kata dia, dari ahli hukum pidana menjelaskan teori tentang 263 KUHP itu terdiri dari ayat 1 ayat 2. Ayat 1 membuat surat palsu sedangkan ayat 2 memalsukan surat.

“Nah kalau membuat surat palsu itu dari awal tidak ada, terus dia ada-adain contohnya kayak surat keterangan itu, awalnya itu tidak ada, tidak ada itu apa buktinya?di kantor lurah tanggal itu nggak ada mengeluarkan surat itu kosong, tapi kalau sudah kosong berarti kan apalagi kan gitu ya,” ungkapnya

Ahli hukum pidana itu juga mengatakan bahwa surat-surat palsu itu kalau yang di poin pentingnya adalah tentang isi materinya tidak perlu untuk di forensik dan tidak perlu pembanding atau apapun kecuali pembanding nya itu keterangan yang berbeda dengan materi surat tersebut.

“Jadi kalau ini dia bilang benar surat ini tidak benar. Nah itu perlu membandingkan jadi 263 itu terdiri dari dua ayat itu tadi dijelaskan oleh ahli,” tutupnya. (*)

Tags: Harmaini Idris HasibuanMade DharmaPemalsuan silsilah keluargaPN Denpasar
Previous Post

Angastia Minta KPK Periksa Demer atas Dugaan Korupsi Dana APD Senilai Rp319 Miliar

Next Post

Demer Bantah Terlibat Korupsi, Angastia: Bukti Sudah Konkret

Related Posts

GAPIBA Dukung Kamtibmas dan Zero ODOL 2027, Polda Bali Apresiasi Komitmen Sopir Truk. -IST
Bali

GAPIBA Dukung Kamtibmas dan Zero ODOL 2027, Polda Bali Apresiasi Komitmen Sopir Truk

Reporter balitopik.com
12 July 2025 - 7:24 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Dalam suasana penuh keakraban, silaturahmi dan tatap muka antara jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Gabungan Aliansi...

Read moreDetails
Country Director WRI Indonesia T. Nirarta ‘Koni’ Samadhi (dua dari kanan). -IST

Pemerhati Lingkungan Soroti Proyek Terminal LNG Sidakarya

12 July 2025 - 7:12 am
Pekan Iklim Bali 2025: Wujud Percepatan Bali Net Zero Emission Tahun 2045.

Pekan Iklim Bali 2025: Wujud Percepatan Bali Net Zero Emission Tahun 2045

11 July 2025 - 3:47 pm
Pengurus PENA NTT dan UJB dan pihak RS Prof Ngoerah Sanglah. -IST

Prioritaskan Kesehatan Jurnalis, PENA NTT dan UJB Jajaki Kerjasama dengan RS Prof Ngoerah Sanglah

11 July 2025 - 3:35 am
Penasehat Hukum Solidaritas Jurnalis Bali, di Ruang Redaksi Jawa Pos TV Denpasar, Selasa (8/8/2025).

Penasihat Hukum Solidaritas Jurnalis Bali Desak Polda Bali Tegakkan Hukum Secara Adil dalam Kasus Intimidasi terhadap Wartawan

10 July 2025 - 8:43 am
Next Post
Kolase: Gde Sumarjaya Linggih (kiri) dan Gede Angastia. -IST

Demer Bantah Terlibat Korupsi, Angastia: Bukti Sudah Konkret

Gubernur Bali periode 2025-2030, Wayan Koster. -Balitopik.com

Desa Wisata akan Hilang, Koster Ganti dengan Desa Budaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Anggota DPD RI Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK). -Balitopik.com

Soal ATLAS, AWK: Tutup Sementara, Pecat Staf dan Proses Hukum

8 February 2025 - 12:55 am
Gubernur Bali Wayan Koster saat ngopi dengan generasi muda Bali di Kopi Jenar, Denpasar. -Balitopik.com

Ngopi Santuy Rayakan Kasih Sayang, Wayan Koster Ajak Generasi Muda Bali Tumbuh Unggul

7 June 2025 - 8:58 am
Wayan Koster saat memberi kuliah umum di UNHI. -Balitopik.com

Koster Mengaku Orang Bali Berkurang Tapi Manusia Ber-KTP Bali Bertambah

5 May 2024 - 4:03 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (56) Bali Topik (60) Buleleng (19) Bupati Badung (14) De Gadjah (148) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (19) DPR RI (14) Flobamora Bali (17) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (59) Google (105) Gubernur Bali (69) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (15) Polda Bali (27) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Rai Mantra (12) Wayan Koster (206) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • GAPIBA Dukung Kamtibmas dan Zero ODOL 2027, Polda Bali Apresiasi Komitmen Sopir Truk
  • Pemerhati Lingkungan Soroti Proyek Terminal LNG Sidakarya
  • Pekan Iklim Bali 2025: Wujud Percepatan Bali Net Zero Emission Tahun 2045

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?