Balitopik.com – Pelangpung laut di pantai Serangan akhirnya dibongkar, Senin (3/3/2025), pukul 14.00 Wita.
Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Provinsi, Satpol PP Denpasar, KKP Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali serta instansi terkait lainnya.
Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, mengatakan atas instruksi otoritas terkait pelampung laut Serangan dibongkar.
“Atas instruksi Gubernur Bali pelampung laut di Serangan sudah kita bongkar.”
“Mudah-mudahan nelayan bisa memanfaatkan laut sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Darmadi di lokasi pembongkaran.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana menambahkan laut yang selama ini dibatasi sudah bisa diakses nelayan. Pelampung laut sudah dibongkar.
“Astungkara, pelampung lautnya sudah kita bongkar, semoga nelayan bisa melaut kembali sebagaimana mestinya,” tegas Sumardiana.