Balitopik.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster menanggapi viralnya kasus penculikan dan perampokan yang dialami seorang warga asal Ukraina berinisial AM oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Rusia.
Karena kasus tersebut, Koster berencana membuat peraturan perlindungan terhadap WNA yang ada di Bali. Dia bilang peraturannya sedang disiapkan.
“(Para Pelaku) mesti diproses secara hukum. (Kedepannya?) Ditata, sedang disiapkan peraturan untuk melindungi wisatawan asing yang baik-baik,” ujar Koster di Denpasar, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya viral di media sosial aksi penyekapan yang dilakukan oleh sekelompok WNA yang diduga asal Rusia terhadap AM warga Ukraina.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan kasus perampokan dan penculikan itu terjadi pada 15 Desember 2024 di Jl. Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali. Saat ini sedang dalam tahap penyidikan di Polda Bali.
“Ini kasus sudah ditangani oleh Polda Bali, dan saat ini sudah dalam proses penyidikan. Pelaku diduga merupakan warga negara Rusia. Sementara korban adalah seorang pengusaha properti asal Ukraina yang sedang berada di Bali,” ujar Ariasandy.
“Ini adalah bagian dari kejahatan internasional yang terjadi di Bali yang melibatkan warga negara asal Rusia. Asal pelaku dari Rusia berdasarkan keterangan korban yang sudah diperiksa penyidik,” tambahnya.
Atas kasus tersebut, korban AM mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 3,4 Miliar. Para pelaku memaksa korban memberikan akun Binance korban untuk diambil secara paksa aset kripto yang nilainya sebesar 214.429,13808500 USD atau sebesar Rp.3.496.790.194 (tiga miliar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh ribu seratus sembilan puluh empat rupiah). (*)