BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pengawasan penanganan sampah sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) di kawasan wisata Legian, Kuta.
Langkah tersebut dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba dalam kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di Kelurahan Legian, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan dipusatkan di Skate Park, Pantai Kuta, Legian, dan turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Sada, Wayan Puspa Negara, Kepala OPD terkait, pihak kecamatan, lurah, hingga kepala lingkungan se-Kelurahan Legian.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pariwisata Badung dan Bali secara umum.
Menurutnya, sektor horeka memiliki kontribusi besar terhadap volume sampah di Badung sehingga diperlukan pengawasan dan penanganan yang lebih serius.
“Kurang lebih 40 persen sampah di Badung berasal dari sektor horeka. Karena itu saya minta seluruh hotel, restoran, dan kafe benar-benar serius menangani sampahnya,” ujar Adi Arnawa.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sampah di kawasan wisata akan dilakukan secara rutin setiap hari Jumat sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan destinasi wisata.
“Saya langsung memantau dan memastikan pengelolaan sampah berjalan baik. Kalau kawasan ini bersih dan asri, wisatawan akan nyaman datang ke Badung,” katanya.
Adi Arnawa juga menilai kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam menjaga citra pariwisata Bali di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong keterlibatan seluruh pelaku usaha horeka dalam mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Selain melakukan pengawasan, Pemkab Badung juga terus memperkuat edukasi dan koordinasi dengan pelaku usaha serta masyarakat sekitar agar penanganan sampah berjalan berkelanjutan.
“Kalau tata kelola sampah ini bagus, tentu akan berdampak positif bagi pariwisata dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Badung berharap pengawasan rutin tersebut mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha horeka dalam menjaga kebersihan kawasan wisata, khususnya di Pantai Legian dan sekitarnya. (*)









