• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Direktur PT UKI Dituduh Bikin Surat Palsu, Gendo: Penggantian Token Wajib Dengan Surat Kehilangan dari Polisi

Reporter balitopik.com
12 December 2025 - 1:59 pm
in Hukum
0
Penasihat Hukum Terdakwa I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H, dkk dari Gendo Law Office saat mendampingi PAS di PN Denpasar. -Balitopik.com.

Penasihat Hukum Terdakwa I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H, dkk dari Gendo Law Office saat mendampingi PAS di PN Denpasar. -Balitopik.com.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR- Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum yang dipimpin oleh H. Sayuti, SH., MH., berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan Terdakwa PAS. Hadir Penasihat Hukum Terdakwa I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H, dkk dari Gendo Law Office.

Penuntut Umum menghadirkan saksi atas nama G. Sugihartono. Dia adalah pensiunan Kepala Cabang Pembantu Bank Panin Gatsu Timur.

Saksi menerangkan bahwa saat PT Unipro Konstruksi Indonesia (PT UKI) mengajukan pembukaan rekening di Bank Panin, salah satu syarat yang dipenuhi adalah menyerahkan akta pendirian yang dibuat oleh Notaris.

Saksi mengetahui bahwa Terdakwa adalah Direktur PT. UKI dan juga saham PAS di PT. UKI ada beberapa,”iya saya ingat PAS sebagai Direktur. Sahamnya ada beberapa,” tegas saksi.

Lebih lanjut, di tanggal 16 Januari 2023 seingat saksi Saudara Peter Ho Kwan Chan, warga negara Hongkong datang ke Bank Panin KCP Gatsu Timur. Tujuan Peter Ho Kwan Chan datang kesana adalah untuk meminta agar token PT. UKI diserahkan kepadanya karena dirinya sudah diberikan kuasa oleh Terdakwa untuk mengelola uang PT UKI yang ada di rekening Bank Panin, berdasarkan surat kuasa pengelolaan uang PT UKI yang ada di Bank Panin tertanggal 15 Januari 2023. Surat kuasa tersebut ditandatangani oleh Terdakwa selaku Direktur PT UKI.

Mengetahui hal tersebut, saksi menghubungi Terdakwa dan menerangkan agar Terdakwa datang ke Bank Panin secara langsung karena penyerahan token tidak dapat dilakukan dengan surat kuasa. Nasabah harus datang secara langsung.

Ketika Terdakwa tiba di Bank Panin, Terdakwa diarahkan untuk mengaktivasi token tersebut. Setelah aktif, terjadilah serah terima token di ruangan customer service. Di ruangan tersebut Peter Ho Kwan Chan mengajak 2 (dua) orang teman Peter Ho Kwan Chan.

Saksi juga menjelaskan bahwa seharusnya token tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga. Karena token menjadi tanggung jawab nasabah. Walaupun token diserahkan kepada orang lain, sepenuhnya menjadi tanggung jawab nasabah.

Mendengar keterangan tersebut, Gendo bertanya kepada Sugihartono, “pada saat itu, di depan saudara terjadi penyerahan token. Saudara tahu bahwa itu (penyerahan token ke orang lain yang bukan nasabah) melanggar ketentuan. Apakah pada waktu itu saudara tidak larang atau saudara tidak peringatkan? dijawab oleh Sugihartono “pada waktu itu tidak.”

Saksi menjelaskan bahwa ada pengajuan permohonan token maker dan token releaser baru yang dilakukan Terdakwa. Pada waktu itu Terdakwa datang untuk mengajukan token yang baru. Pengajuan token baru dilakukan karena Terdakwa menjelaskan Tokennya dibawa oleh Peter Ho Kwan Chan dan Terdakwa akan menyurati Peter Ho Kwan Chan.

Saat itu bank panin menjelaskan prosedur untuk token baru. Jika token rusak, token lama harus kembali ke bank panin. Tapi, andaikata token tidak ada, itu harus dibuktikan dengan surat kehilangan yang dibuat oleh kepolisian “prosedurnya harus seperti itu (surat kehilangan dari kepolisian),” tegas saksi.

Atas pernyataan tersebut, Gendo bertanya, kalau dalam kasus ini, mau mengganti token dari orang yang tidak mau mengembalikan, apakah syarat dari Bank harus melampirkan surat kehilangan yang dibuat kepolisian?

“Harus surat kehilangan dari Kepolisian, karena prosedur dan ketentuannya hanya itu, tidak ada yang lain,” jawab Sugihartono.

Gendo kemudian kembali mempertegas pertanyaannya: “kalau tidak membawa surat kehilangan dari Kepolisian, tidak bisa mengganti token yang dikuasai orang?” “Benar”, jawab Sugihartono tegas.

Lebih jauh, Sugihartono menjelaskan di depan persidangan bahwa dirinya tahu, uang yang sebelumnya ada di rekening Bank Panin milik PT. UKI telah dipindahkan ke rekening lain atas nama PT.UKI juga. Jika tidak salah ingat rekening tersebut adalah rekening BRI. Saksi mengetahui karena setiap transaksi yang nominalnya besar, kantor cabang harus mengetahui.

Atas keterangan tersebut, Gendo meminta izin kepada Majelis Hakim untuk menunjukkan bukti formulir transfer uang 3.7 Miliar. “apakah bukti transfer ini yang saudara maksud?” sembari menunjukkan bukti transfer 3.7 Miliar dari Rekening Bank Panin PT. UKI, ke rekening Bank BRI milik PT UKI. “iya benar,” tegas Sugihartono.

Sidang selanjutnya diagendakan pada tanggal 16 Desember 2025 dengan agenda saksi dari Penuntut Umum. (*)

 

Tags: GendoGendo Law officePN DenpasarPT UKIToken Bank
Previous Post

Pemkab Badung Serahkan Piagam Penghargaan TJSP Kepada 94 Perusahaan

Next Post

Menkum RI Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal se-Bali

Related Posts

Suasana Sidang replik kasus Kanwil BPN Bali Made Daging. -Balitopik.com
Hukum

Sidang Replik, GPS Anggap Kasus Made Daging Terlalu Dipaksakan

Reporter balitopik.com
2 February 2026 - 9:39 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging kembali menjalani sidang di...

Read moreDetails
Bambang Widjojanto saat diwawancara wartawan usai praperadilan di PN Denpasar. -Balitopik.com

Mantan Komisioner KPK Ikut Membela Made Daging Kanwil BPN Bali yang Tersangka

30 January 2026 - 7:41 am
Tim Hukum Pengempon Pura Dalem saat Mendatangi Ombudsman RI. -IST/Balitopik.com

Tim Hukum Pengempon Pura Dalem Mendatangi Ombudsman RI

30 January 2026 - 4:00 am
Kuasa hukum Pemohon Eksekusi Siti Sapurah, S.H atau akrab disapa Ipung di Pengadilan Negeri Denpasar. -IST/Balitopik.com

PT BTID dan Desa Adat Mangkir dari Sidang Eksekusi Lahan di Serangan

29 January 2026 - 3:22 pm
Ahli Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. -Balitopik.com

Dr. Fahri Bachmid: Tanpa Kemandirian Anggaran, Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman Cuma Slogan

29 January 2026 - 3:01 pm
Next Post
Menkum RI Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal se-Bali. -Balitopik.com

Menkum RI Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal se-Bali

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima kunjungan perwakilan Tranmere Rovers Club. -IST/Balitopik.com

Pemkab Badung Dikunjungi Tranmere Rovers Football Club Asal Wilayah Liverpool Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Tengah: Gubernur Distrik 3420 Rotary wilayah Indonesia Timur, Suzana Chandra (kedua dari Kanan), dan Gubernur Rotary Distrik 3310 wilayah Singapura, Malaysia, Brunei, Dr. Yap Lip Kee (kedua dari kiri). -Balitopik.com

Para Pimpinan Rotary Distrik 3420 dan 3310 Kumpul di Bali, Bahas Apa?

16 May 2025 - 7:50 am
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Nyoman Parta: Ini Bagus, Tapi…

28 May 2025 - 5:06 am
Koster-Giri saat kampanye di Bangli, Minggu (13/10/2024).

Daftar Lengkap Perolehan Suara Koster-Giri dan Cakada PDIP se-Bali

28 November 2024 - 7:44 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (39) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (136) Bali Banjir (16) Bali Topik (89) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (25) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (23) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) PANSUS TRAP DPRD Bali (17) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (27) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (35) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (341) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Penerapan K3 Secara Profesional: Kita akan Aman dan Nyaman Berlibur di Bali
  • Sidang Replik, GPS Anggap Kasus Made Daging Terlalu Dipaksakan
  • Pansus TRAP DPRD Bali Sidak PT BTID, Ada Alat Berat Sedang Keruk Laut di Serangan

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?