Balitopik.com – Pasangangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo-Gibran ditetapkan menang di Bali. Ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (10/3/2024), siang.
Diketahui, berdasarkan penghitungan suara capres-cawapres di pleno KPU Bali, Jumat (8/3) lalu, paslon Prabowo-Gibran meraih 1.4 juta suara atau tepatnya 1.454.640 suara. Sementarara paslon Ganjar-Mahfud mendapat 1.127.134 suara dan paslon Anies-Muhaimin mendapat 99.233 suara.
Hasil penghitungan di Bali itu kemudian ditetapkan melalui rapat pleno tingkat nasional yang dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan dihadiri oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi 4 anggota KPU Bali dan Sekretaris KPU Bali.
Dilangsir dari akun resmi Instagram KPU Bali bahwa rapat pleno itu lancar tanpa adanya keberatan dari saksi yang hadir. Sidang pleno dimulai pada pukul 10.38 Wita dan berakhir pada pukul 11.15 WIB, berlangsung hanya 37 menit.
“Dengan ini rekapituladi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak 2024 untuk Provinsi Bali sudah ditetapkan pada hari ke-12 pelaksanaan rapat pleno rekapituladi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional,” begitu tulis keterangan di Instagram KPU Bali. ***
Pengurus Pusat Rumah Besar Flobamora Indonesia Resmi Dikukuhkan
Balitopik.com – Pengurus Pusat Rumah Besar Flobamora Indonesia (RBFI) periode 2024-2029 resmi dikukuhkan di Rumah Sinergi Flobamora Bali, Jalan Tukad...
Read more