• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dan Satpol PP saat sidak proyek lift di pantai Kelingking. -Balitopik.com

DPRD Bali Segel Proyek Lift Pantai Kelingking, Ancam ‘Borgol’ Pemberi Izin

10 bulan ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

9 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap 12 WNA. -IST

Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari

10 jam ago
Para relawan dari Aliansi Bali Peduli Bencana Flores saat membagikan sembako di sejumlah lokasi. -IST

Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti perayaan Tumpek Uye. -IST

Tumpek Uye dan Aksi Serentak Lindungi Satwa

15 jam ago
Ilustrasi. -BALITOPIK.COM

Menggugat Perilaku ‘Mengadatkan’ Sistem Keuangan Kolonial di Bali

17 jam ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

1 hari ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Bali Segel Proyek Lift Pantai Kelingking, Ancam ‘Borgol’ Pemberi Izin

Reporter balitopik.com
1 November 2025 - 5:11 am
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dan Satpol PP saat sidak proyek lift di pantai Kelingking. -Balitopik.com

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dan Satpol PP saat sidak proyek lift di pantai Kelingking. -Balitopik.com

Balitopik.com, ​KLUNGKUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) bersama Satpol PP ‘memborgol’ atau menyegel proyek tersebut dalam inspeksi mendadak (sidak), Jumat, (31/10/2025).

​Proyek tersebut langsung dipasangi police line, diberhentikan secara paksa setelah tim Pansus menemukan dugaan pelanggaran tata ruang yang fatal.

Proyek yang melibatkan investor China itu didapati membangun lift setinggi 180 meter. Fakta ini mencengangkan, sebab berdasarkan regulasi, bangunan di kawasan tersebut dibatasi maksimal hanya 15 meter.

​Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa lokasi proyek tersebut secara hukum terlarang untuk pembangunan skala besar. Ia menyebut proyek itu melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

​”Lokasi proyek ini berada di kawasan mitigasi bencana. Kalau dari segi undang-undang, sudah tidak boleh. Jadi yang mengeluarkan izin pun nanti bisa kena pidana,” tegasnya.

​Menyusul temuan tersebut, tim gabungan tak butuh waktu lama untuk mengambil keputusan. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, yang turut dalam sidak, langsung memerintahkan pemasangan garis Satpol PP (Satpol PP line) di lokasi.​

“Kami juga memutuskan untuk ini dihentikan sementara kegiatannya,” ujar Dharmadi.

Dharmadi memperingatkan pihak pengembang agar tidak nekat melanjutkan aktivitas atau membuka segel. “Saya minta Satpol PP Klungkung melakukan pengawasan. Jangan sampai kita pasang garis Pol PP ini dibuka, kalau dibuka ada pidananya. Nanti kami laporkan polisi,” ancamnya.

​Pelanggaran proyek ini ternyata tak hanya soal ketinggian. Dharmadi mengungkap, data dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menunjukkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) proyek belum dipenuhi.

​”Selain itu, investor juga belum melakukan pengesahan gambar teknis dan izin pemasangan lift,” tambahnya.

​Sebelumnya, pihak pengembang dari PT Bangun Nusa Properti (BNP) sempat berkilah. Direktur BNP, I Komang Suantara, mengklaim proyek tersebut legal mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi PBG.

Proyek ambisius ini merupakan kerja sama antara investor Tiongkok (PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group) dan PT BNP dengan desa adat setempat.

​Uniknya, pembelaan hadir dari warga setempat, melalui Perbekel Desa Bunga Mekar, I Wayan Yasa yang menyatakan sosialisasi sudah dilakukan dan masyarakat Banjar Karang Dawa telah setuju.

Namun, terkait perizinan resmi, pihak desa mengaku tidak tahu-menahu karena dianggap urusan investor ke Pemerintah Pusat.

Kini, nasib lift kaca yang kadung viral dan memicu perdebatan sengit itu menggantung, seiring proses pemeriksaan dokumen dan kepatuhan tata ruang oleh Pansus TRAP. (*)

Tags: DPRD BaliPANSUS TRAP DPRD BaliProyek Lift Pantai KelingkingProyek Lift Pantai Kelingking Disegel
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 
  • Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari
  • Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?