• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, SH, MH. -Balitopik.com

DPRD Bali Usul Pulau Menjangan Jadi Zona Sakral, Wisata Massal Akan Dibatasi

6 bulan ago
Megawati digandeng Gubernur dan Wakil Gubernur Bali saat meninjau abrasi pantai Kuta. -BALITOPIK.COM

Megawati Tinjau Abrasi Pantai Kuta

25 menit ago
Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra. -IST

Jembrana Raih Peringkat Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Bali 2026

8 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat berdiaolog dengan anak-anak.

Peringati Tumpek Wayang, Adi Arnawa Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Badung Pilah Sampah pada Desember

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Tumpek Wayang, Koster Soroti Sad Kerthi dan Penetapan Enam Kawasan Rendah Emisi

1 hari ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta: Pekerja Bali Bukan Hanya Menggerakkan Pariwisata, tetapi Merawat Budaya

1 hari ago
Suasana sidang praperadilan kasus I Made Daging di PN Denpasar. -BALITOPIK.COM

Ahli Hukum Pidana Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Made Daging

2 hari ago
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Praperadilan Made Daging, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti dan Dasar Penahanan

2 hari ago
Kontingen Badung itu resmi dilepas oleh Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Badung, I Putu Oka Adnyana, di Gedung Kwarcab Badung, Kerobokan, Jumat (9/10/2026).

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Bali Usul Pulau Menjangan Jadi Zona Sakral, Wisata Massal Akan Dibatasi

Reporter balitopik.com
10 April 2026 - 11:50 am
Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, SH, MH. -Balitopik.com

Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, SH, MH. -Balitopik.com

BALITOPIK.COM, BALI – Pulau Menjangan diusulkan menjadi kawasan lindung spiritual dan ekologis dengan perlindungan ketat dari ekspansi komersial berskala besar. Usulan ini disampaikan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali sebagai langkah menjaga keseimbangan antara alam dan nilai spiritual Bali.

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek. Menurutnya, Pulau Menjangan harus diposisikan sebagai ruang perlindungan ganda, yakni ekologis dan spiritual.

“Pulau Menjangan harus dijaga sebagai kawasan hening yang mendukung praktik spiritual, kontemplasi, dan pemurnian diri, sekaligus tetap menjadi bagian dari sistem konservasi alam,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah tidak cukup hanya berperan sebagai regulator administratif, tetapi juga harus hadir menjaga kesejahteraan batin masyarakat. Karena itu, Pansus TRAP mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten menetapkan kawasan ini sebagai zona perlindungan dengan pembatasan aktivitas komersial berskala besar, termasuk pembangunan akomodasi wisata masif.

Selain itu, intensitas kunjungan wisatawan dinilai perlu dikendalikan sesuai daya dukung lingkungan. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kerusakan ekosistem sekaligus menjaga kesucian kawasan.

Dalam konsep tata ruang Bali, perlindungan kawasan suci kini tidak hanya mencakup pura, tetapi juga lanskap, atmosfer spiritual, hingga keheningan ritual. Pulau Menjangan sendiri dalam kosmologi Hindu Bali termasuk dalam konsep Tri Wana, yakni kawasan hutan sakral dengan fungsi spiritual, ekologis, dan sosial.

Pansus TRAP mengusulkan Pulau Menjangan sebagai zona inti sakral dengan tingkat perlindungan tertinggi yang bebas dari eksploitasi komersial. Sementara itu, Taman Nasional Bali Barat yang mengelilinginya diarahkan menjadi zona penyangga dengan aktivitas terbatas berbasis konservasi.

“Penetapan ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi menegaskan arah pembangunan Bali yang berimbang antara dimensi material dan non-material,” tegas Supartha.

Penguatan pengendalian tata ruang juga dinilai mendesak guna mencegah alih fungsi kawasan lindung yang tidak sesuai rencana. Pansus TRAP berharap kebijakan ini dapat menjadi model pengelolaan ruang berbasis keseimbangan ekologis dan spiritual, serta menjaga keberlanjutan Bali bagi generasi mendatang. (*)

Tags: BaliDPRD Balikawasan sucikonservasiLingkunganPansus TRAPpariwisata berkelanjutanPulau MenjanganWisata Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Megawati Tinjau Abrasi Pantai Kuta
  • Jembrana Raih Peringkat Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Bali 2026
  • Peringati Tumpek Wayang, Adi Arnawa Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Badung Pilah Sampah pada Desember
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist