• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, SH, MH. -Balitopik.com

DPRD Bali Usul Pulau Menjangan Jadi Zona Sakral, Wisata Massal Akan Dibatasi

2 bulan ago
Potret Liga Kampung Soekarno Cup III Bali 2026. -IST

Final Sengit Soekarno Cup III, Denpasar Bungkam Badung 3-2  

5 jam ago
Halimatus Sakdiah, S.ARS

Ekonomi Gotong Royong Jadi Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Global

5 jam ago
Putri Koster dan I Made Supartha. -IST

Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI

6 jam ago
Ibu Gubernur Bali, Putri Suastini Koster. -IST

Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahirkan Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

6 jam ago
Pembukaan Bali InnoTech 2026, dengan tema “Transforming Ideas into Impact” tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Bali InnoTech 2026 Jadi Panggung Inovasi Anak Muda Bali

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali ke Tradisi 4 Anak

1 hari ago
Dr. Agus Dei. -Balitopik.com

Agus Dei Apresiasi PKB 2026 Disorot Media Internasional

1 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Jendral Maruli saat meninjau pematagangan lokasi PSEL Denpasar Raya di Benoa. -BALITOPIK.COM

Koster: PSEL Denpasar Raya Solusi Atasi Sampah Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Bali Usul Pulau Menjangan Jadi Zona Sakral, Wisata Massal Akan Dibatasi

Reporter balitopik.com
10 April 2026 - 11:50 am
Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, SH, MH. -Balitopik.com

Ketua Fraksi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, SH, MH. -Balitopik.com

BALITOPIK.COM, BALI – Pulau Menjangan diusulkan menjadi kawasan lindung spiritual dan ekologis dengan perlindungan ketat dari ekspansi komersial berskala besar. Usulan ini disampaikan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali sebagai langkah menjaga keseimbangan antara alam dan nilai spiritual Bali.

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek. Menurutnya, Pulau Menjangan harus diposisikan sebagai ruang perlindungan ganda, yakni ekologis dan spiritual.

“Pulau Menjangan harus dijaga sebagai kawasan hening yang mendukung praktik spiritual, kontemplasi, dan pemurnian diri, sekaligus tetap menjadi bagian dari sistem konservasi alam,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah tidak cukup hanya berperan sebagai regulator administratif, tetapi juga harus hadir menjaga kesejahteraan batin masyarakat. Karena itu, Pansus TRAP mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten menetapkan kawasan ini sebagai zona perlindungan dengan pembatasan aktivitas komersial berskala besar, termasuk pembangunan akomodasi wisata masif.

Selain itu, intensitas kunjungan wisatawan dinilai perlu dikendalikan sesuai daya dukung lingkungan. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kerusakan ekosistem sekaligus menjaga kesucian kawasan.

Dalam konsep tata ruang Bali, perlindungan kawasan suci kini tidak hanya mencakup pura, tetapi juga lanskap, atmosfer spiritual, hingga keheningan ritual. Pulau Menjangan sendiri dalam kosmologi Hindu Bali termasuk dalam konsep Tri Wana, yakni kawasan hutan sakral dengan fungsi spiritual, ekologis, dan sosial.

Pansus TRAP mengusulkan Pulau Menjangan sebagai zona inti sakral dengan tingkat perlindungan tertinggi yang bebas dari eksploitasi komersial. Sementara itu, Taman Nasional Bali Barat yang mengelilinginya diarahkan menjadi zona penyangga dengan aktivitas terbatas berbasis konservasi.

“Penetapan ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi menegaskan arah pembangunan Bali yang berimbang antara dimensi material dan non-material,” tegas Supartha.

Penguatan pengendalian tata ruang juga dinilai mendesak guna mencegah alih fungsi kawasan lindung yang tidak sesuai rencana. Pansus TRAP berharap kebijakan ini dapat menjadi model pengelolaan ruang berbasis keseimbangan ekologis dan spiritual, serta menjaga keberlanjutan Bali bagi generasi mendatang. (*)

Tags: BaliDPRD Balikawasan sucikonservasiLingkunganPansus TRAPpariwisata berkelanjutanPulau MenjanganWisata Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Final Sengit Soekarno Cup III, Denpasar Bungkam Badung 3-2  
  • Ekonomi Gotong Royong Jadi Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Global
  • Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?