Balitopik.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar Sanctus Paulus menggelar Gerakan 1000 Botol Plastik sebagai aksi peduli lingkungan dan bentuk nyata solidaritas sosial, Sabtu (21/6/2025).
Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota PMKRI Cabang Denpasar, mereka mengumpulkan botol plastik bekas dari berbagai titik di Kota Denpasar.
Gerakan ini merupakan jawaban atas seruan Paus Fransiskus dalam Ensiklik (Seruan) “Laudato Si’ yang mengajak umat manusia untuk melakukan pertobatan ekologis yaitu menjaga bumi sebagai rumah bersama dan memperhatikan dampak krisis lingkungan terhadap sesama.
Ketua PMKRI Cabang Denpasar, Filemon Bram Gunas Junior, menjelaskan seluruh botol plastik yang terkumpul diserahkan langsung kepada pemulung lokal, sebagai bentuk dukungan kepada mereka yang selama ini berada di garis depan pengelolaan sampah.
“Kami ingin gerakan ini tak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada manusia terutama mereka yang sering kali terpinggirkan,” ujar Bram kepada Bali Topik, usai menyerahkan botol plastik bekas kepada pemulung.

Dukungan Terhadap Kebijakan Gubernur Bali
Gerakan ini juga sekaligus merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang secara tegas melarang penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik sekali pakai.
Termasuk dalam semangat peraturan tersebut adalah pengurangan penggunaan botol plastik sekali pakai. Begitupun sebagai dukungan terhadap Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang larangan produksi air minum dalam kemasan plastik di bawah 1 liter.
“Kami sebagai kaum muda Katolik di Bali merasa penting untuk berada dalam barisan yang mendukung kebijakan pro-lingkungan dari pemerintah daerah, terutama kebijakan Gubernur Bali yang progresif dalam mengurangi sampah plastik,” ujar Ketua PMKRI Cabang Dnepasar ini.
Dampak Serius Botol Plastik Terhadap Lingkungan
Botol plastik sekali pakai merupakan salah satu sumber utama pencemaran lingkungan. Butuh hingga 450 tahun untuk terurai di alam, dan jika tidak dikelola dengan baik, dapat berakhir di laut dan berubah menjadi mikroplastik yang mencemari rantai makanan laut.
Selain itu, pembakaran sampah plastik juga menghasilkan zat beracun yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Panggilan Iman dan Aksi
Dalam “Laudato Si” Paus Fransiskus menyerukan, “Kita tidak bisa menganggap diri benar-benar peduli terhadap alam jika kita tidak juga peduli terhadap sesama manusia.”
“Dengan semangat Pro Ecclesia et Patria (Untuk Gereja dan Tanah Air), PMKRI Cabang Denpasar berharap Gerakan 1000 Botol Plastik bisa menjadi pemantik kesadaran ekologis yang lebih luas di Bali, sekaligus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga kelestarian Pulau Dewata,” tutup Bram.