Balitopik.com – Flobamora Bali meluncurkan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK), Kartu Tanda Anggota (KTA) dan website flobamorabali.info guna mendata warga NTT di Bali agar terdata dan mudah dikontrol.
Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy menjelaskan tahun pertama kepengurusan Flobamora Bali periode 2023-2026 adalah sensus warga. Flobamora Bali ingin menjadi paguyuban yang Tertib, Terdata dan Tertata.
“Sensus ini bukan hanya sebagai bentuk pemutakhiran data keanggotaan, tetapi juga sebagai wujud dari semangat tekad kita Menjadi Warga Bali yang Baik dan Berkontribusi,” ucap dia, Senin (1/10/2024).
Dengan sensus ini, kata dia, kita berharap dapat lebih mengenal potensi setiap anggota, memahami kebutuhan, dan memetakan kontribusi kita ke depan, terutama terkait Kamtibmas, Flobamora Aman.
Ia juga menyikapi kejadian-kejadian yang melibatkan oknum perantau asal NTT di Bali yang meresahkan dan merugikan warga NTT pada umumnya. Karenanya Flobamora Bali mendorong dibentuknya tim/satgas/gugus tugas khusus kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Provinsi NTT, Polda Bali dengan Polda NTT.
“Pada gugus tugas bersama inilah kita memikirkan, mencari dan melaksanakan alternatif-alternatif solusi yang dapat kita lakukan bersama untuk menekan atau bahkan menghilangkan aksi-aksi meresahkan yang selama ini terjadi dan menggangu kenyamanan masyarakat Bali dan kita semua,” katanya.
Dengan pendataan terhadap warga NTT di Bali tersebut, Umbu berharap dapat menekan tingkat kriminal yang dilakukan oknum-oknum NTT saat ini. Dengan tegas Umbu meminta agar semua warga NTT di Bali dapat disensus. Jika ada yang tidak mau disensus maka konsekuensinya ditanggung sendiri.
“Kita ingin memastikan anggota Flobamora Bali adalah warga yang tertib, terdata dan tertata. Kita akan mengurus anggota atau warga yang mau diurus, yang mau didata, yang mau ditata dan tentunya memberikan citra dan kontribusi positif kepada paguyuban ini.”
“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang bernaung dibawah IKB Flobamora Bali yang melakukan aksi-aksi yang tidak terpuji dan mengganggu Kamtibmas di Bali,” tandasnya.
Untuk diketahui, semua informasi tentang warga NTT di Bali yang terdata bisa diakses melalui website flobamorabali.info. (*)