Balitopik.com – Flobamora Bali menerima permohonan maaf Ade Khaerunissa tanpa syarat. Permohonan maaf Ade Khaerunissa itu berkaitan dengan pernyataannya di akun instagram miliknya yang menyinggung perasaan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Ade Khaerunissa didampingi dua penasehat hukum Yanwar David Siregar dan Ika Nedy mendatangi Flobamora Bali di Rumah Sinergi Flobamora Bali, Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon, Denpasar, Rabu, (12/6/2024) siang, untuk menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf secara langsung.
Sekretaris Umum Flobamora Bali, Valerian Libert Wangge menjelaskan pertemuan atau tatap muka itu digelar sebagai respon dari IKB Flobamora Bali atas inisiatif Ade Khaerunissa melalui Surat Permohonan Mediasi (via Pos) tanggal 6 Juni 2024 yang diterima IKB Flobamora Bali tanggal 10 Juni 2024.
Surat Permohonan Mediasi dari Ade Khaerunissa dengan Flobamora Bali itu menyusul laporan polisi Flobamora Bali melalui Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy didampingi dua penasihat hukum Flobamora Bali yaitu Jimmy Rade, S.H dan Cristian Paju, S.H., terkait dugaan tindak pidana “hate speech” yang dilakukan Ade Khaerunissa ke Polda Bali pada 1 Juni 2024 lalu.
“Kami mendesain tatap muka itu dengan metode dialog yang humanis, edukatif dan bermartabat, tidak untuk mencari salah atau benar dan menang atau kalah,” ucap Valerian Libert Wangge.
Dalam tatap muka tersebut, perempuan kelahiran Jakarta 1996 itu mengaku bersalah dan menyesal telah membuat pernyataan yang membuat warga NTT tersinggung dan marah karena merasa telah direndahkan.
Permintaan maaf itu disampaikan secara lisan dan membacakan teks pernyataan permohonan maaf dalam forum tatap muka. Dia mohon dibukakan pintu ampunan dan maaf, serta siap melakukan (syarat) apapun untuk menebus kesalahannya itu.
Terkait permohonan maaf Ade Khaerunissa yang disampaikan dihadapan pembina, penasihat dan pengurus Flobamora Bali serta ketua-ketua unit yang bernaung di bawah Flobamora Bali tersebut, Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy mengatakan pihaknya menerima permohonan maaf Ade Khaerunissa tanpa syarat.
“IKB Flobamora (NTT) Bali menerima permohonan maaf Ade Khaerunissa tanpa syarat apapun. IKB Flobamora (NTT) Bali menghargai kebesaran hati Ade Khairunissa untuk datang dan menyampaikan sendiri permintaan maaf-nya,” kata Umbu Billy.
Namun, lanjut Umbu pihaknya tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Tujuannya agar agar segala ketersinggungan terserap dan terkanalisasi melalui aturan hukum yang tersedia.
Selain itu, kata Umbu, untuk menghindari ekses negatif karena sensitifnya isu SARA, serta sebagai bentuk edukasi bermedia sosial bagi semua warga negara tanpa terkecuali.
“Proses dan mekanisme hukum menjadi ranah kepolisian yang wajib dihargai apalagi ini adalah delik biasa (bukan aduan). Ini justru menjadi solusi yang baik bagi Ade Khaerunissa sebagai pihak yang dilaporkan dan IKB Flobamora (NTT) Bali sebagai pihak yang melaporkan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.
Namun demikian Flobamora Bali telah memaafkan Ade Khaerunissa tanpa syarat. Hal itu ditandai diterimanya surat pernyataan permohonan maaf dari Ade Khairunissa oleh Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy.
“IKB Flobamora (NTT) Bali menyambut baik Ade Khaerunissa sebagai saudara dan keluarga IKB Flobamora (NTT) Bali setelah permintaan maaf ini disampaikan, sehingga kapanpun bisa datang, bertemu dan berinteraksi sebagai keluarga,” tandas Umbu Billy.
Pertemuan tatap muka di akhiri dengan doa dan menyanyikan bersama lagu Flobamora. (*)