• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda. -Balitopik.com

Imigrasi Luncurkan GCI Sebagai Solusi Isu Kewarganegaraan Ganda

5 bulan ago
Wakil Bupati Badung meninjau lokasi pengolahan kompos di Taman Bung Karno Penarungan

Wabup Badung Tegaskan Fungsi Sementara Sentra Kompos di Kawasan Taman Bung Karno

10 jam ago
Petugas DLHK Badung melakukan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah usaha

DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha

10 jam ago
Wabup Badung kunjungan ke TPST Mengwitani pantau sampah 120 ton per hari

TPST Mengwitani Terima 120 Ton Sampah Per Hari, Wabup Badung Dorong Pilah Sampah dari Sumber

11 jam ago
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung saat merapikan utilitas di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. -IST/BALITOPIK.COM

Porsolek Wajah Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Darmasaba

12 jam ago
Bupati Badung umumkan bantuan bus tirtayatra untuk desa adat di Bali

Mudahkan Umat Beribadah ke Pura, Badung Fasilitasi 2 Bus Tirtayatra

12 jam ago
Bupati Badung sosialisasi sentra kompos di Desa Sangeh untuk penanganan sampah organik

Langkah Cepat Badung Tangani Sampah, Ubah Bekas BBI Sangeh jadi Sentra Kompos Sementara

12 jam ago
Giri Prasta bersama anggota Laskar Bali Shanti dalam perayaan HUT ke-22 di Denpasar

Giri Prasta Ajak Laskar Bali Shanti Perkuat Sinergi Jaga Kedamaian Bali

18 jam ago
Giri Prasta hadir dalam Ketog Semprong Festival di Bedugul bersama masyarakat multikultural

Dukung Tradisi Langka, Giri Prasta Siapkan Festival Ketog Semprong Masuk Kalender Resmi

18 jam ago
BALI TOPIK
Minggu, April 12, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Imigrasi Luncurkan GCI Sebagai Solusi Isu Kewarganegaraan Ganda

Reporter balitopik.com
19 November 2025 - 7:31 am
0 0
Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda. -Balitopik.com

Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi meluncurkan Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah kebijakan baru yang menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda.

GCI merupakan bentuk izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi individu berkewarganegaraan asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis atau memiliki hubungan kuat dengan Indonesia. Kebijakan ini membuka ruang partisipasi bagi subjek dari berbagai negara yang memiliki keterikatan dengan Indonesia.

“GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara.”

“Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa konsep serupa telah dipraktikkan di sejumlah negara, seperti Overseas Citizenship of India (OCI) di India. Penerapan kebijakan sejenis di berbagai yurisdiksi menunjukkan kredibilitas dan kelayakan implementasi GCI di Indonesia.

Hal ini menegaskan kesiapan Ditjen Imigrasi dalam mengelola kebijakan yang berorientasi pada kepastian hukum, kemudahan layanan, dan daya saing internasional.

Adapun subjek yang berhak mengajukan GCI meliputi orang asing eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, serta pasangan sah dari WNI maupun eks WNI. Selain itu, anak hasil perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing juga dapat memperoleh fasilitas GCI.

Sementara itu, pemberian izin tinggal ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat dalam kegiatan separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil, intelijen, maupun militer di luar negeri.

Permohonan GCI diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Dengan sistem all-in-one, permohonan GCI mencakup proses penerbitan Visa Tinggal Terbatas, Alih Status izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap dan Perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tak Terbatas, serta Izin Masuk Kembali Tak Terbatas.

“Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan serta tantangan global. GCI merupakan bukti nyata bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Menteri Agus. (*)

Tags: ImigrasiKewarganegaraan ganda
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Wabup Badung Tegaskan Fungsi Sementara Sentra Kompos di Kawasan Taman Bung Karno
  • DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha
  • TPST Mengwitani Terima 120 Ton Sampah Per Hari, Wabup Badung Dorong Pilah Sampah dari Sumber
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?