GPS: Koster Segera Ikuti Jejak Ganjar

Balitopik.com – Ketua Tim Strategis Pemenangan Mulia-PAS, Gede Pasek Suardika (GPS) angkat bicara terkait klaim hasil sebuah survei yang memenangkan pasangan Koster-Giri sebanyak 70,7 persen.

Sementara paslon Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS) disebut hanya memperoleh elektabilitas 28,5 persen.

Temuan hasil survei ini dilakukan View Data Indonesia pada periode 26 Oktober hingga 2 November 2024. Disebut-sebut hasil survei dirilis pada Sabtu pagi 16 November 2024.

Menanggapi hal tersebut, Gede Pasek Suardika (GPS) mengatakan hasil survei tersebut bisa saja direkayasa untuk mempengaruhi psikologi publik. Ia memberi contoh pada survei Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, yang menyebut hasil survei menyebut Ganjar-Mahfud sebesar 90 persen.

“Dulu Ganjar 90 persen dan sekarang Koster 70 persen. Sebuah angka khayalan sedang dipakai mensugesti publik. Koster segera ikuti jejak Ganjar,” tandasnya.

Dari penelusuran di google, nama lembaga survei Data View Indonesia tidak terdeteksi. Alhasil, hasil survei tersebut diragukan kredibilitasnya.

Sementara jika mengikuti polling yang dilakukan JegBali yakni digital media yang dikenal independen, paslon Mulia-PAS unggul dengan angka 45 persen, sedangkan Koster-Giri 34 persen dan golput 21 persen. (*)

Related Posts

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

Balitopik.com, BADUNG – Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ribuan penumpang dari Bali dengan tujuan penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan…

Read more

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada hari Selasa…

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah

Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?