BALITOPIK.COM – Sekretaris Jendral DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDIP sudah dicabut.
Hal itu menyusul Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan kader PDIP dipinang oleh Koalisi Indonesia Maju untuk menjadi wakil presiden Prabowo Subianto pada pemilu 2024.
Hasto menjelaskan status keanggotaan Gibran sudah diselesaikan oleh DPC PDIP Kota Solo. Karena Gibran diterima sebagai kader PDIP dari DPC Kota Surakarta. Kata dia KTA keanggotaan sudah dikembangkan.
“Ya sudah. Jadi sudah diselesaikan oleh DPC Kota Solo karena mas gibran kan menerima kta dari dpc kota surakarta. Sehingga Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” ujar Hasto usai menerima deklarasi Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali di Denpasar, Sabtu (4/11/2023).
Hasto menjelaskan pencabutan status keanggotaan Gibran sebagai kader PDIP sesuai dengan amanat undang-undang. Yang mana seseorang tidak bisa berada di dua partai. Apalagi menjadi lawan kostestasi pada pemilu.
“Kemudian ini kan berbeda dengan Undang-Undang tentang partai politik. Sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain ya otomatis KTA-nya ga boleh rangkap,” terang dia.