Vox Populi, Vox Dei – Suara Rakyat adalah Suara Tuhan
Balitopik.com, BALI – Perhimpunan Mahasiswa KODI Bali mengecam tragedi memilukan pada Kamis, 28 Agustus 2025, dimana seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (20) mati ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini bukan kecelakaan biasa. Ini adalah tanda terang bahwa kekuasaan negara telah benar-benar menabrak rakyat—baik secara harfiah maupun simbolik.
Tragedi ini bukan kasus tunggal, melainkan akumulasi watak brutal, represif, dan anti-rakyat dari institusi bersenjata yang kerap bertindak di luar batas kemanusiaan dan hukum.
Permintaan maaf tidak cukup, copot Kapolri
Menurut para mahasiswa ini, permintaan maaf Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada keluarga korban hanyalah panggung sandiwara politik untuk meredam amarah rakyat.
Kata maaf tidak akan menghidupkan kembali korban. Kata maaf tidak akan menghentikan brutalitas aparat yang terus berulang.
Kapolri adalah pucuk pimpinan tertinggi Polri. Ia bukan hanya gagal mengendalikan anak buahnya, tetapi gagal melindungi rakyat dari institusinya sendiri.
“Atas dasar itu, Himpunan Mahasiswa KODI BALI menuntut Presiden segera mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan,” ucap Koordinator Aksi & Pelayanan Himpunan Mahasiswa KODI Bali, Heribertus Wora Bombo,” Jumat di Denpasar, Jumat (29/8/2025).
Negara telah mengkhianati rakyat
Insiden ini menyingkap kenyataan pahit: negara tidak lagi netral. Negara jelas berpihak—bukan pada rakyat, melainkan pada kekuasaan. Para pengemudi ojek online, rakyat miskin, buruh kecil, petani, mahasiswa, hanyalah angka tak berarti dimata kekuasaan.
Apakah darah rakyat kecil akan terus ditukar dengan konferensi pers dingin dan janji kosong tanpa makna? Apakah setiap nyawa rakyat hanya bernilai selembar pernyataan resmi yang hambar
Berikut sejumlah tuntutan Himpunan Mahasiswa KODI Bali
1. Copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena gagal total menjaga institusi dari brutalitas dan pengkhianatan terhadap rakyat.
2. Adili secara terbuka dan transparan pelaku penabrakan tanpa perlindungan institusional. Setiap aparat yang terlibat harus dihukum setimpal.
3. Berikan ganti rugi penuh, pemulihan, dan perlindungan hukum bagi korban serta keluarganya.
4. Reformasi total protokol operasi lapangan: hentikan penggunaan kendaraan taktis dan kekuatan bersenjata dalam ruang sipil.
5. Investigasi menyeluruh hingga ke tingkat komando: siapa yang memberi perintah, siapa yang membiarkan, semuanya harus diseret ke meja publik
“Kami tidak akan tunduk pada kekuasaan yang membungkam kebenaran. Kami akan terus bersuara, terus bergerak, dan bila perlu, turun ke jalan bersama rakyat menggugat kekuasaan lalim yang menginjak martabat manusia” tegas Heri. (*)