• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Forum Perjuangan Pariwisata Driver (FPPD) Bali di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

INFOMASI! Perda Transportasi Pariwisata Bali Masih LOADING di Kemendagri

5 bulan ago
Wayan Koster saat hadiri penutupan Gateball Piala Gubernur Bali 2026. -IST

Koster Tutup Turnamen Gateball Piala Gubernur Bali 2026

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Manuver Lapangan Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II Tahun Anggaran 2026. -IST

Dukung Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gubernur Koster Hadiri Manuver Lapangan Kogabwilhan II di Sanur

10 jam ago
Penampilan sejumlah musisi pada pembukaan Sthala Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2026. -IST

Ubud Village Jazz Festival 2026, Ketika Jazz Bertemu Seni dan Lingkungan

17 jam ago
LPBA Denpasar dan IALF Bali Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris

LPBA Denpasar dan IALF Bali Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris

1 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Simak Kisah Di Balik Koster Masuk 100 Terbaik dari 120 Ribu Lebih Alumni ITB

1 hari ago
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Koster (kiri) saat menjadi narasumber dalam talkshow inspiratif bertajuk "Perempuan Bali Berdaya: Merajut Budaya dalam Membangun Bangsa" yang digelar di Atrium Icon Mall Sanur, Denpasar, Kamis (6/8/2026). -IST

Perempuan Bali Diharapkan Jadi Womenpreneur Tanpa Meninggalkan Budaya

2 hari ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Kinembulan Sawa Prakerti. -IST

Giri Prasta Hadiri Ngaben Massal Perdana di Desa Adat Mengandang

2 hari ago
Wayan Koster membuka Bali Digital Innovation Festival 2026 di Denpasar

SE Bali Bersih Sampah Menang di PTUN Mataram

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

INFOMASI! Perda Transportasi Pariwisata Bali Masih LOADING di Kemendagri

Reporter balitopik.com
12 Maret 2026 - 10:06 am
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Forum Perjuangan Pariwisata Driver (FPPD) Bali di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Forum Perjuangan Pariwisata Driver (FPPD) Bali di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Peraturan Daerah (Perda) tentang Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) di Bali hingga kini belum dapat diberlakukan. Regulasi tersebut masih loading atau menunggu proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima audiensi Forum Perjuangan Pariwisata Driver (FPPD) Bali di Kantor Gubernur Bali, Kamis (12/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para driver pariwisata menanyakan perkembangan perda yang sebelumnya telah disahkan oleh DPRD Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali.

Koster menjelaskan bahwa perda tersebut belum bisa diimplementasikan karena masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian.

Menurutnya, proses fasilitasi di Kemendagri memang membutuhkan waktu karena beberapa ketentuan dalam perda dinilai cukup sensitif dan harus dikaji secara hati-hati.

“Peraturan daerah ini baru bisa berlaku kalau sudah mendapat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pembahasannya di sana cukup alot, tetapi saya terus memantau perkembangannya,” ujar Koster.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat ingin memastikan aturan tersebut tidak menimbulkan persepsi diskriminatif, mengingat Bali merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bali tidak berdiri sendiri. Kita bagian dari NKRI, sehingga jangan sampai ada isu diskriminasi,” jelasnya.

Meski demikian, Koster memastikan dirinya tetap memperjuangkan enam poin utama dalam perda tersebut. Beberapa di antaranya terkait kewajiban pengemudi memiliki KTP Bali, penggunaan kendaraan dengan pelat nomor Bali (DK), serta pengaturan tarif transportasi pariwisata.

“Soal enam poin itu, sedikit pun saya tidak mundur. Saya sudah menugaskan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Biro Hukum untuk terus memperjuangkannya,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, I Made Darmayasa, menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran di sektor transportasi pariwisata.

Menurutnya, masih ada kendaraan yang beroperasi tanpa pelat nomor, menggunakan pelat luar daerah, hingga memberikan layanan yang tidak memenuhi standar.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus kriminalitas yang dinilai dapat berdampak pada citra pariwisata Bali.

“Di lapangan masih banyak pelanggaran yang terjadi. Hal-hal seperti ini seharusnya bisa ditertibkan,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk menegakkan aturan yang sudah ada, termasuk Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

“Kami berharap supremasi hukum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Forum driver juga berharap Perda ASKP segera mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri agar dapat segera diterapkan di Bali.

Sebagai informasi, DPRD Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali telah mengesahkan Rancangan Perda ASKP menjadi peraturan daerah pada 28 Oktober 2025.

Perda tersebut terdiri dari 19 bab dan 20 pasal yang mengatur secara komprehensif tentang transportasi pariwisata berbasis aplikasi, mulai dari perusahaan penyedia aplikasi, kendaraan dan pengemudi, tarif, kuota kendaraan, zonasi operasional, hingga pengawasan dan perlindungan masyarakat.

Dalam aturan tersebut juga diatur kewajiban pengemudi transportasi pariwisata berbasis aplikasi untuk menggunakan kendaraan bernomor polisi Bali (DK) serta memiliki KTP Bali. (*)

Tags: DPRD BaliDriver Pariwisata BaliKemendagriKTP Balipelat DK BaliPemprov BaliPerda ASKP Baliregulasi transportasi Balitransportasi online Balitransportasi pariwisata BaliWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Tutup Turnamen Gateball Piala Gubernur Bali 2026
  • Dukung Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gubernur Koster Hadiri Manuver Lapangan Kogabwilhan II di Sanur
  • Ubud Village Jazz Festival 2026, Ketika Jazz Bertemu Seni dan Lingkungan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?