BALITOPIK.COM, DENPASAR — Penguatan investasi di Bali dinilai tidak cukup hanya mengandalkan masuknya modal. Kepastian hukum, tata kelola, jejaring kerja sama, serta dampak terhadap masyarakat dan lingkungan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan sejak awal.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi terkait peluang kerja sama dan penguatan jejaring investasi Indonesia di Bali yang digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pertemuan tersebut mempertemukan perspektif hukum, investasi, kelembagaan dan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan itu, Adv. Muda Ariawan Surya Librata, S.H., C.P.L.M. bertemu dengan Ketua Yayasan Tripanglipur Initiative Indonesia (YTTI) bersama jajaran yayasan. Turut hadir Guru Agung Fajar Irawan selaku Pengurus Pusat Forum Bela Negara di Belanda.
Pembahasan diarahkan pada peluang kerja sama yang menghubungkan investasi dengan aspek legal dan regulasi, jejaring kelembagaan serta program pemberdayaan masyarakat.
Ariawan menilai investasi yang sehat perlu dibangun dengan kepastian hukum sejak awal. Menurutnya, proses pemeriksaan legal, kepatuhan perizinan, kejelasan struktur kerja sama dan perlindungan terhadap para pihak merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari investasi.
“Kepastian hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan investor,” ujar Ariawan.
Ia menjelaskan, aspek hukum dalam investasi antara lain mencakup pemeriksaan status dan legalitas aset, perizinan usaha, struktur kepemilikan dan investasi, perjanjian kerja sama hingga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut dinilai dapat mengurangi potensi sengketa sekaligus memberikan dasar yang lebih kuat bagi investor dalam mengambil keputusan bisnis.
Dalam konteks Bali, pembahasan investasi juga dikaitkan dengan karakter ekonomi daerah yang banyak bertumpu pada pariwisata, hospitality, properti, ekonomi kreatif dan UMKM.
Karena itu, investasi dinilai perlu memperhatikan kepentingan investor, pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat lokal, sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya membangun jejaring yang tidak berhenti pada komunikasi antarpihak. Jejaring investasi diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama yang lebih konkret, mulai dari identifikasi proyek, kajian kelayakan, legal due diligence, penyusunan struktur investasi hingga monitoring dan evaluasi.
Kehadiran unsur Forum Bela Negara turut memberikan perspektif kebangsaan dalam pembahasan tersebut. Konsep bela negara dalam konteks pembangunan antara lain diarahkan melalui kontribusi profesional, penguatan ekonomi masyarakat, kepatuhan terhadap hukum dan dukungan terhadap kepentingan nasional.
Ariawan menegaskan bahwa pembangunan investasi di Bali perlu berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan daerah.
“Sinergi antara dunia investasi, masyarakat, kepastian hukum, dan semangat bela negara menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan Bali yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, komunikasi antarpihak akan diarahkan pada pemetaan peluang kerja sama yang memiliki nilai strategis. Setiap peluang diharapkan melalui proses identifikasi kebutuhan, analisis risiko, kajian legal dan regulasi, pemetaan mitra serta penyusunan model kerja sama yang transparan.
Dengan pendekatan tersebut, kerja sama investasi diharapkan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih terukur bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (*)









