• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Surat rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung dan Patung GWK. -Dok/Balitopik.com

Isi Surat Perintah 30 September dari DPRD Bali, GWK Membangkang?

5 bulan ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

9 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

9 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

12 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

13 jam ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 9, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Isi Surat Perintah 30 September dari DPRD Bali, GWK Membangkang?

Reporter balitopik.com
13 Oktober 2025 - 7:50 am
0 0
Kolase: Surat rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung dan Patung GWK. -Dok/Balitopik.com

Kolase: Surat rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung dan Patung GWK. -Dok/Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, BADUNG – Polemik tembok pembatas di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) masih menjadi masalah bagi warga Banjar Giri Dharma, Ungasan Kuta Selatan. Hingga kini sebagian tembok pembatas yang masih berdiri kokoh dianggap menutup akses warga menuju permukiman dan sekolah.

Padahal pada tanggal 30 September 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah mengeluarkan surat rekomendasi yang bersifat segera kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung. Surat itu memerintahkan Gubernur Bali dan Bupati Badung segera mengambil tindakan sesuai rekomendasi.

Setidaknya ada 3 rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Bali terhadap Gubernur Bali dan Bupati Badung. Dalam surat tersebut DPRD Bali meminta tembok pembatas tersebut dibongkar total tanpa tersisa.

1. DPRD Provinsi Bali mendorong agar Gubernur Bali bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk segera melaksanakan pembongkaran terhadap seluruh penutupan akses jalan warga Banjar Giri Dharma di kawasan GWK, mengingat rekomendasi Komisi I DPRD Bali sebelumnya, belum dilaksanakan oleh pihak manajemen GWK dalam tenggang waktu yang telah diberikan sampai dengan 29 September 2025.

2. DPRD Provinsi Bali mendorong agar Gubernur Bali, bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan langkah pengamanan dan pengawasan dalam proses pembongkaran, guna memastikan kelancaran pelaksanaan serta mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, dengan tetap memperhatikan prinsip ketertiban umum dan kepastian hukum;

3. DPRD Provinsi Bali mendorong Organisasi Perangkat Daerah terkait agar dilakukan pemulihan hubungan antar warga melalui penetapan dan pengumuman secara terbuka mengenai status akses jalan yang saat ini dipermasalahkan, sehingga tercipta kepastian hukum atas penggunaannya dan dapat mencegah timbulnya perselisihan di kemudian hari, termasuk dengan pihak penerus manajemen GWK.

Surat rekomendasi dari DPRD Bali pun telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung dengan memanggil pihak GWK di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada 30 September malam. Dalam pertemuan ini Gubernur Bali dan Bupati Badung meminta pihak GWK membongkar tembok pembatas yang menutup akses jalan warga.

Keesokan harinya 1 Oktober 2025, pihak GWK melakukan pembongkaran namun tidak sepenuhnya seperti yang direkomendasikan oleh DPRD Bali. Ini membuat warga Banjar Giri Dharma menggelar paruman (pertemuan), pada Minggu (12/10/2025). Mereka mendesak agar GWK mematuhi surat rekomendasi DPRD Bali.

“Kami belum menemukan keadilan ruang. Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali yang menegaskan agar pihak manajemen GWK membongkar pagar beton di sisi timur dan utara, agar berada sepenuhnya di dalam kawasan GWK dan tidak menutup akses jalan masyarakat,” ujar Bendesa Adat Desa Ungasan, I Wayan Disel Astawa.

Disel menegaskan, jika GWK terus membangkang terhadap rekomendasi DPRD Bali, maka masyarakat adat bersama lembaga desa dinas dan tokoh- tokoh masyarakat dari 14 banjar dinas dan 15 banjar adat sepakat akan melakukan aksi damai berupa pendudukan pintu gerbang GWK.

“Kalau aspirasi kami tidak didengar dan pagar tidak dibongkar, masyarakat akan turun langsung ke lokasi,” tegas Disel Astawa. (*)

Tags: Bupati BadungGubernur BaliI Wayan Adi ArnawaSurat Rekomendasi DPRD BaliTembok GWKWayan Koster
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?