• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Isi Surat Perintah 30 September dari DPRD Bali, GWK Membangkang?

Reporter balitopik.com
13 October 2025 - 7:50 am
in Bali
0
Kolase: Surat rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung dan Patung GWK. -Dok/Balitopik.com

Kolase: Surat rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung dan Patung GWK. -Dok/Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BADUNG – Polemik tembok pembatas di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) masih menjadi masalah bagi warga Banjar Giri Dharma, Ungasan Kuta Selatan. Hingga kini sebagian tembok pembatas yang masih berdiri kokoh dianggap menutup akses warga menuju permukiman dan sekolah.

Padahal pada tanggal 30 September 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah mengeluarkan surat rekomendasi yang bersifat segera kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung. Surat itu memerintahkan Gubernur Bali dan Bupati Badung segera mengambil tindakan sesuai rekomendasi.

Setidaknya ada 3 rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Bali terhadap Gubernur Bali dan Bupati Badung. Dalam surat tersebut DPRD Bali meminta tembok pembatas tersebut dibongkar total tanpa tersisa.

1. DPRD Provinsi Bali mendorong agar Gubernur Bali bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk segera melaksanakan pembongkaran terhadap seluruh penutupan akses jalan warga Banjar Giri Dharma di kawasan GWK, mengingat rekomendasi Komisi I DPRD Bali sebelumnya, belum dilaksanakan oleh pihak manajemen GWK dalam tenggang waktu yang telah diberikan sampai dengan 29 September 2025.

2. DPRD Provinsi Bali mendorong agar Gubernur Bali, bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan langkah pengamanan dan pengawasan dalam proses pembongkaran, guna memastikan kelancaran pelaksanaan serta mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, dengan tetap memperhatikan prinsip ketertiban umum dan kepastian hukum;

3. DPRD Provinsi Bali mendorong Organisasi Perangkat Daerah terkait agar dilakukan pemulihan hubungan antar warga melalui penetapan dan pengumuman secara terbuka mengenai status akses jalan yang saat ini dipermasalahkan, sehingga tercipta kepastian hukum atas penggunaannya dan dapat mencegah timbulnya perselisihan di kemudian hari, termasuk dengan pihak penerus manajemen GWK.

Surat rekomendasi dari DPRD Bali pun telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung dengan memanggil pihak GWK di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada 30 September malam. Dalam pertemuan ini Gubernur Bali dan Bupati Badung meminta pihak GWK membongkar tembok pembatas yang menutup akses jalan warga.

Keesokan harinya 1 Oktober 2025, pihak GWK melakukan pembongkaran namun tidak sepenuhnya seperti yang direkomendasikan oleh DPRD Bali. Ini membuat warga Banjar Giri Dharma menggelar paruman (pertemuan), pada Minggu (12/10/2025). Mereka mendesak agar GWK mematuhi surat rekomendasi DPRD Bali.

“Kami belum menemukan keadilan ruang. Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali yang menegaskan agar pihak manajemen GWK membongkar pagar beton di sisi timur dan utara, agar berada sepenuhnya di dalam kawasan GWK dan tidak menutup akses jalan masyarakat,” ujar Bendesa Adat Desa Ungasan, I Wayan Disel Astawa.

Disel menegaskan, jika GWK terus membangkang terhadap rekomendasi DPRD Bali, maka masyarakat adat bersama lembaga desa dinas dan tokoh- tokoh masyarakat dari 14 banjar dinas dan 15 banjar adat sepakat akan melakukan aksi damai berupa pendudukan pintu gerbang GWK.

“Kalau aspirasi kami tidak didengar dan pagar tidak dibongkar, masyarakat akan turun langsung ke lokasi,” tegas Disel Astawa. (*)

Tags: Bupati BadungGubernur BaliI Wayan Adi ArnawaSurat Rekomendasi DPRD BaliTembok GWKWayan Koster
Previous Post

Koster Nilai OSS RBA Penyebab Maraknya Investasi Bodong di Bali, Perlu Reformasi karena Pusat dan Daerah tak Sinkron

Next Post

Polres Gianyar Tetapkan Gede Saras Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konsumen Perusahaan Property Ternama

Related Posts

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menerima penghargaan dari Kemendagri. -Balitopik.com.
Bali

Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri

Reporter balitopik.com
2 December 2025 - 8:57 am
0

Balitopik.com, JAKARTA - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh...

Read moreDetails
UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact. -Balitopik.com

Dinamika Keimigrasian Global Meningkat, UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact

2 December 2025 - 7:37 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Mulai Padat Penduduk, Semeton Bali Dilirik Pusat Pindah ke Luar Pulau, Begini Respon Koster

2 December 2025 - 1:36 am
Desain lift kaca di pantai Kelingking Kabupaten Klungkung.

Bukan Rp200 Miliar, Faktanya Investasi Lift Kaca Adalah Rp60 Miliar 

2 December 2025 - 12:06 am
Gubernur Bali, Wayan Koster. -Balitopik.com

Lift Kaca Ditutup Demi Anak Cucu, Koster: Ini Adalah Keputusan Terbaik 

1 December 2025 - 2:02 pm
Next Post
Gede Sarastana (GS). -IST/Balitopik.com

Polres Gianyar Tetapkan Gede Saras Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konsumen Perusahaan Property Ternama

Foto bersama narasumber, peserta, pengurus KNPI Gianyar dan Pemuda Katolik Gianyar usai kelas jurnalistik. -Balitopik.com

Menangkal Hoax dan Bentuk Pola Kritis Generasi Muda, KNPI dan Pemuda Katolik Gianyar Bikin Kelas Jurnalistik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Ikhwan Syah Nasution (kanan). Foto: BALItopik

AMM Bali: Memilih Ganjar-Mahfud Adalah Pilihan Rasional dan Waras

5 November 2023 - 4:17 pm

Finna Food Gelar Pesta Memasak Influencer Bergengsi Hadirkan Chef Juna, Marinka dan Bobon Santoso Sebagai Juri

31 August 2024 - 6:14 pm
Hasto Soal Status Gibran di PDIP: Sudah Pamit

Hasto Soal Status Gibran di PDIP: Sudah Pamit

4 November 2023 - 4:31 pm

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (28) Badung (21) Bali (111) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (35) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (74) Google (105) Gubernur Bali (96) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (24) I Wayan Adi Arnawa (31) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (22) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (35) Wayan Koster (298) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee
  • Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri
  • Dinamika Keimigrasian Global Meningkat, UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?