BALITOPIK.COM – Indonesia terpilih menjadi host atau tuan rumah Piala Dunia U-17 yang akan berlangsung pada 10 November hingga 2 Desember 2023 di empat kota yaitu Jakarta, Bali, Solo dan Surabaya. Sebanyak 24 negara sebagai peserta turnamen tersebut.
Laga perdana akan diawali dengan pertandingan Timnas Indonesia melawan Ekuador di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada 10 November 2023 mendatang.
Jelang perhelatan Pildun U-17 tersebut, pemerintah Indonesia melalaui Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi mempermudah syarat atlet dan tim ofisial dari negara peserta Pildun U-17 untuk masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan menerbitkan visa kunjungan berindeks C8A atau C8B atau visa olahraga (Sport Visa).
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan proses penerbitan visa olahraga telah disederhanakan dari versi sebelumnya dengan peruntukan yang sama. Saat ini baik atlet maupun tim ofisial tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari instansi terkait untuk mengikuti kegiatan olahraga atas undangan pemerintah Indonesia.
“Pemain asing dan tim ofisialnya cukup melampirkan rekomendasi dari organisasi olahraga. Persyaratannya lebih sederhana, sebagaimana yang diatur dalam PP 40 tahun 2023 dan Permenkumham 22 tahun 2023. Jadi bisa langsung diberikan visa tanpa syarat keterangan pengalaman kerja, Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kepolisian negara asal,” terang Silmy Karim, Jumat (27/10/2023).
Terhitung sekitar 1800 atlet, ofisial dan beberapa artis luar yang akan mengisi acara pembukaan Pildun U-17 akan berkunjung ke Indonesia. Saat ini telah diterbitkan sebanyak 438 visa kunjungan berindeks C8A atau C8B (Sport Visa).
Silmy Karim menjelaskan, penghapusan beberapa poin dalam persyaratan visa tersebut dengan pertimbangan bahwa atlet, tim ofisial dan beberapa artis mancanegara tersebut hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.
Terlebih lagi, kata dia, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.
“Tahun ini Indonesia ada banyak event olahraga internasional. Kita manfaatkan momentum ini untuk memperbaiki layanan keimigrasian agar Indonesia semakin diperhitungkan dalam penyelenggaraan event internasional,” tutupnya.
Untuk diketahui visa olahraga merupakan kategori visa kunjungan satu kali perjalanan untuk tinggal di Indonesia selama 60 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.