BALITOPIK.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Bali kembali membuktikan komitmen kuatnya dalam menjaga kualitas demokrasi daerah. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Bali sukses menyabet peringkat kedua nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025.
Bali berhasil meraih nilai impresif sebesar 89,73. Penghargaan ini diserahkan langsung dalam rangkaian kegiatan Kick Off Evaluasi Nasional Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Horison Ultima Sentraland, Simpang Lima, Semarang, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan hasil pengukuran resmi IDI Tahun 2025, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat pertama dengan nilai 89,79. Bali menyusul ketat di posisi kedua, sementara Provinsi Jawa Tengah berada di posisi ketiga dengan raihan nilai 86,72.
Capaian gemilang ini memperlihatkan konsistensi Provinsi Bali dalam mempertahankan mutu tata kelola politik dan ruang sipil. Tahun ini, nilai IDI Bali bahkan mengalami lonjakan sebesar 0,39 poin jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Peningkatan signifikan di Pulau Dewata tercatat terjadi pada aspek kebebasan. Secara lebih spesifik, indikator pemenuhan hak-hak pekerja menjadi pendorong utama yang mendongkrak performa angka demokrasi di Bali.
Apresiasi tinggi ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat tata kelola demokrasi yang inklusif, partisipatif, serta berkeadilan. Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Bali yang maju, harmonis, dan sejahtera.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Wamenko Polkam), Lodewijk F. Paulus, memberikan catatan penting. Ia menegaskan bahwa IDI bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah barometer penting pembangunan nasional.
Menurut Lodewijk, capaian ini sekaligus menjadi refleksi bersama bagi seluruh daerah dalam meningkatkan kualitas kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat luas.
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali.
Penghargaan tersebut menjadi simbol apresiasi negara atas keberhasilan Bali dalam menjaga stabilitas politik daerah, merawat nilai demokrasi, serta memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakatnya. (*)









