Balitopik.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gianyar terus meningkat, sementara fasilitas rehabilitasi masih belum tersedia. Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar menyoroti kondisi ini melalui forum yang diadakan pada 26 Februari 2025 dan mendorong setiap stakeholder menyusun rancangan kerja yang akan menjadi agenda nasional.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Humas dan Kemitraan Karang Taruna Kabupaten Gianyar, Ni Komang Deviana, menekankan pentingnya pemisahan antara korban pengguna, pengguna aktif, dan pengedar dalam fasilitas rehabilitasi. Menurutnya, mengumpulkan mereka dalam satu tempat hanya akan memperburuk stigma sosial dan menghambat pemulihan korban.
“Korban narkoba bukan kriminal, mereka butuh rehabilitasi yang tepat tanpa harus disatukan dengan pengedar. Jika tidak dipisahkan, stigma negatif akan semakin kuat dan mental korban bisa semakin terpuruk,” tegasnya.
Karang Taruna Gianyar juga mendorong agar program pencegahan narkoba tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi bisa dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan.
Karang Taruna Gianyar akan menggodok beberapa usulan program, seperti edukasi makanan sehat di media sosial untuk mencegah peredaran narkoba dalam makanan, sosialisasi berbasis keluarga, serta evaluasi program pencegahan narkoba di sekolah-sekolah.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan, Karang Taruna Gianyar berharap fasilitas rehabilitasi segera direalisasikan dan upaya pencegahan bisa lebih maksimal. (*)