Balitopik.com – Badan Kehormatan DPD RI mendatangi kantor DPD RI Bali untuk mendengar klarifikasi Ni Luh Putu Ary Pertami atas laporan yang dilakukan Togar Situmorang.
Diketahui Ni Luh Djelantik dilaporkan Togar situmorang ke BK DPD RI karena postingan ‘lebian munyi’ yang dianggap menyerang pribadinya.
Usai mendengar klarifikasi Ni Luh Djelantik, Ketua BK DPD RI Ismeth Abdullah mengatakan pihaknya mendatangi Ni Luh untuk mendengar informasi secara utuh. Hal itu bagian dari melindungi Anggota DPD RI.
LBH GP Ansor Bali Minta Togar Minta Maaf ke Niluh Djelantik
“Tugas kita sebagai BK DPD RI melindungi anggota. Urusan kita sama anggota, tugasnya begitu,” ujar Ismeth di gedung DPD RI Bali, Jumat (7/3/2025).
Ismeth menambahkan informasi yang didapat dari Ni Luh Djelantik akan dibawa ke Jakarta untuk dirumuskan dan diputuskan pada tanggal 13 Maret 2025.
Dia bilang lebih cepat lebih baik, BK DPD RI ingin membantu Ni Luh Djelantik dari laporan Togar Situmorang tersebut.
“Hasilnya akan dibawa ke pusat, nanti akan dirumuskan di sana. Kita semua ingin membantu Ibu Ni Luh,” tegasnya.