Balitopik.com – Sedang ramai dibicarakan mengenai maraknya operasional kendaraan plat luar Bali, khususnya ojek online (ojol) dan taksi online. Dalil yang dipersoalkan sederhana, nyari duit di Bali tapi bayar pajak ke luar.
Terkait itu, Komisi II DPRD Provinsi Bali mengundang Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan perwakilan dari komunitas driver online yakni Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Bali untuk sama-sama mencari solusi terkait masalah tersebut.
Salah satunya adalah melihat kembali pasal 7 Ayat 2 Poin F Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang layanan Angkutan Sewa Khusus (ASK) berbasis aplikasi di Provinsi Bali.
Yang mana dalam poin itu dijelaskan bahwa syarat menjadi driver online di Bali cukup dengan memiliki surat keterangan domisili di wilayah Provinsi Bali alias bebas boleh KTP mana saja.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang lebih akrab disapa Ajus Linggih meminta agar semua kendaraan plat luar yang beroperasi di Bali harus dimutasi platnya ke Bali.
“Rapat mengenai penanganan kendaraan berplat Non Bali. Walaupun memang banyak pro kontra dengan ide-ideku, tapi niatku cuma satu memberi solusi atas permasalahan di Bali,” kata Ajus Linggih, di Gedung DPRD Bali, Selasa (10/11/2024).
Mengenai hal itu, Ketua Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Regional Bali, Aditya Purwadinata menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya Komisi II DPRD Bali tersebut.
“Kami dari PDOI sendiri sejatinya mendukung apapun kebijakan yang akan diterapkan nanti sama pemerintah daerah. Karena kami juga selalu setiap kali teman-teman yang bergabung di PDOI selalu mengedukasi aturan-aturan itu,” tegas Aditya.
Dia mengakui saat ini memang banyak kendaraan online plat luar yang beroperasi di Bali. Langkah yang dilakukan Komisi II DPRD Bali menurut Aditya sebagai upaya meningkatkan PAD Bali melalui pajak kendaraan, tentu hal itu harus didikung.
“Mereka bawa kendaraan ke Bali untuk diniagakan, dipekerjakan mobil itu mencari sewaan tapi semua bayar pajaknya keluar. Nah kebijakan ini kan belum ada yang gamblang, jadi PDOI mendukung kebijakan yang akan dilakukan,” tandasnya. (*)