• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana (ketiga dan keempat dari kiri) saat meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice di Buleleng. -IST

Konsumsi Tahanan Setahun Mencapai Rp3 Triliun, Kejati Bali Luncurkan Program RJ Berbasis Adat

11 bulan ago
ITB STIKOM Bali Gandeng TikTok Shop & Tokopedia Cetak Talenta Digital Melalui "Waktunya START Academy". -IST/Balitopik.com

Kolaborasi ITB STIKOM Bali, TikTok Shop dan Tokopedia Cetak Talenta Digital Lewat START Academy

3 jam ago
Imigrasi Ngurah Rai, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia Milik WNA Rusia di Bali. -IST/Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai, BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Milik WNA Rusia di Bali

5 jam ago
Seorang pecalang Bali sedang berjaga di pintu masuk jalan tol Bali Mandara saat Nyepi tahun 2024. -IST/Balitopik.com

Takbiran Tetap Diizinkan Saat Nyepi 2026 di Bali, FKUB Tetapkan Sejumlah Syarat

9 jam ago
Ibu Putri Koster dalam acara pameran seni rupa bertajuk Tutur Ayu. -Balitopik.com

Pameran Seni Rupa “Tutur Ayu” Putri Koster: Pariwisata Bali Harus Tetap Berakar pada Budaya

12 jam ago
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian di hari kedua. -Balitopik.com

Nelayan Sanur Hilang di Perairan Nusa Penida, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

12 jam ago
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya. -IST/Balitopik.com

Kapolda Bali: Sinergi Polisi dan Pecalang Kunci Keamanan Bali, Sipandu Beradat Diperkuat

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster Pastikan Insentif Pecalang Cair 2027

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi. -Balitopik.com

Koster Ajak Perbekel dan Bendesa Adat Badung Jengah Kelola Sampah dari Sumber, TPA Suwung Ditutup 1 Agustus 2026

1 hari ago
BALI TOPIK
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Konsumsi Tahanan Setahun Mencapai Rp3 Triliun, Kejati Bali Luncurkan Program RJ Berbasis Adat

Reporter balitopik.com
17 April 2025 - 8:24 am
0 0
Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana (ketiga dan keempat dari kiri) saat meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice di Buleleng. -IST

Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana (ketiga dan keempat dari kiri) saat meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice di Buleleng. -IST

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice se-Kabupaten Buleleng ditandai dengan penandatanganan prasasti pada, Rabu (Buda Pon, Sungsang) 16 April 2025 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Ketut Sumedana menyampaikan Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice adalah program penyelesaian masalah yang dilakukan dengan metode musyawarah mufakat.

Fokus penerapan dalam program ini diantaranya seperti perkara adat, perdata, perkawinan, hingga masalah ahli waris. Dia berharap Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice menjadi wadah penyelesaian masalah di tingkat masyarakat tanpa harus berlanjut ke pengadilan.

“Saya mencatat, lembaga negara dalam satu tahun ada yang mengeluarkan dana sampai Rp 3 triliun untuk memberi makan narapidana. Ini biaya yang sangat besar, jadi kalau program ini terlaksana dengan baik, maka semua masalah di desa tidak masuk ke ranah pengadilan,” jelasnya.

Sementara untuk kasus pembunuhan, perampokan dan lain-lain tetap harus diselesaikan di ranah hukum. “Kalau masalah kontekstual nya seperti pembunuhan, perampokan, atau kasus yang besar lainnya maka harus diselesaikan ke ranah hukum,” tambah Ketut Sumedana.

Dukungan dengan Perda Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi dan mendukung program Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Menurut Gubernur Koster, program ini mampu mengurangi perilaku warga yang berpotensi menimbulkan masalah hukum, dimana setiap masalah yang terjadi di ranah keluarga hingga di Desa bisa diselesaikan secara musyawarah.

Koster berencana membuatkan Perda khusus untuk mendukung jalannya program Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu. Koster berharap program Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice yang dilakukan dengan pendekatan kearifan lokal Bali agar menjadi contoh di daerah se-Indonesia.

“Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice adalah program yang sangat bagus di dalam menyelesaikan masalah kecil di tingkat Desa. Program ini harus bisa dijalankan dengan baik, oleh karena itu Bupati/Walikota se-Bali beserta jajarannya agar mensukseskannya, kalau ini sukses maka masalah hukum akan berkurang di Bali dan setiap perkara hukum tidak lagi sampai ke ranah Kejaksaan Tinggi sampai Mahkamah Agung (mengurangi beban biaya, tenaga, dan pikiran, red),” ujar Gubernur Koster. (*)

Tags: Bale Kertha Adhyaksa Jaga DesaGubernur BaliHukumKejati BaliKetut SumedanaUmah Restorative JusticeWayan Koster
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kolaborasi ITB STIKOM Bali, TikTok Shop dan Tokopedia Cetak Talenta Digital Lewat START Academy
  • Imigrasi Ngurah Rai, BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Milik WNA Rusia di Bali
  • Takbiran Tetap Diizinkan Saat Nyepi 2026 di Bali, FKUB Tetapkan Sejumlah Syarat
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?