Balitopik.com, BALI – Pemerintah Provinsi Bali merayakan hari jadi yang ke-67 tahun pada 14 Agustus 2025. Usia ini terhitung sejak Bali dibentuk pada tahun 1958 berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958.
Perayaan HUT Bali ke 67 diselenggarakan melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Provinsi Bali telah mampu melewati perjalanan panjang dengan berbagai tantangan sejak tahun 1958 sampai saat ini berkat perjuangan para pemimpin Bali sebelumnya.
“Kita patut mengingat jejak kepemimpinan di Provinsi Bali yang menjadi bagian sejarah perjalanan Provinsi Bali yang telah dipimpin oleh 7 Gubernur sebelumnya,” ucap Koster dalam sambutannya.
Adapun 7 Gubernur Bali sebelumnya: 1) Anak Agung Bagus Suteja, tahun 1959-1965; 2) I Gusti Putu Martha, tahun 1965-1967; 3) Soekarmen, tahun 1967-1978; 4) Ida Bagus Mantra, tahun 1978-1988; 5) Ida Bagus Oka, tahun 1988-1998; 6) Dewa Made Berata, tahun 1998-2008; dan 7) I Made Mangku Pastika, tahun 2008-2018.
5 diantara pemimpin Bali tersebut telah berpulang. Mereka adalah Alm. Anak Agung Bagus Suteja, Alm. I Gusti Putu Martha, Alm. Soekarmen, Alm. Ida Bagus Mantra, dan Alm. Ida Bagus Oka.
“Atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat, marilah kita memanjatkan doa agar Beliau mendapatkan tempat terbaik sesuai dharma bhaktinya,” ucapnya lagi.
Gubernur Bali dua periode ini menegaskan, jasa para pendahulu tidak boleh diabaikan apalagi dilupakan begitu saja. Sebagaimana pesan Bapak Bangsa, Bung Karno; Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah “JAS MERAH”.
“Para pemimpin Bali inilah dengan penuh dedikasi telah berjasa membangun dan menata Bali, sehingga Bali tetap eksis sampai saat ini,” tandas Koster. (*)