BALITOPIK.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta seluruh pelaku usaha Arak Bali untuk lebih tertib menampilkan Aksara Bali pada kemasan produk mereka. Menurutnya, penggunaan aksara tradisional tersebut penting sebagai identitas budaya sekaligus memperkuat branding produk lokal Bali.
Pesan tersebut disampaikan saat Gubernur Koster bertatap muka dengan para pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/3/2026).
Koster menilai tampilan Aksara Bali pada kemasan Arak Bali masih belum maksimal. Padahal, menurutnya, aksara tradisional dapat memberi karakter kuat sekaligus mempertegas jati diri produk lokal Bali di pasar nasional maupun internasional.
“Budaya Bali harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Produk seperti sake dari Jepang atau soju dari Korea menggunakan aksara mereka secara dominan. Kenapa Aksara Bali justru kecil? Jangan ragu menggunakan Aksara Bali,” tegas Koster.
Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan menjadikan Arak Bali sebagai usaha yang legal dan bernilai ekonomi tinggi bukan hal yang mudah. Sejak awal menjabat, Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Regulasi tersebut membuka jalan bagi Arak Bali untuk berkembang sebagai produk resmi yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjaga warisan budaya.
Saat ini, Arak Bali telah berkembang pesat dengan 58 merek yang terdaftar. Bahkan, minuman tradisional ini mulai banyak digunakan sebagai bahan cocktail di berbagai sektor pariwisata.
Pemerintah Provinsi Bali juga menetapkan Hari Arak Bali setiap 29 Januari sebagai upaya memperkuat promosi dan kebanggaan terhadap produk lokal tersebut.
Selain itu, Koster juga tengah mendorong agar Arak Bali dengan kemasan beraksara Bali dapat dijual di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, khususnya di duty free dan gerai UMKM pada terminal kedatangan maupun keberangkatan internasional.
Untuk memperkuat sistem produksi dan distribusi, Koster mengajak seluruh pelaku usaha Arak Bali bersinergi melalui perusahaan PT Kanti Barak Sejahtera yang merupakan anak usaha dari Perumda Kerta Bali Saguna.
Perusahaan tersebut telah memiliki izin produksi resmi dari Kementerian Perindustrian sehingga dapat menjadi wadah produksi yang lebih terintegrasi bersama koperasi.
Dengan sistem tersebut, diharapkan biaya produksi dapat ditekan sehingga Arak Bali mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Yang masih saya perjuangkan saat ini adalah menurunkan pita cukai yang masih cukup tinggi. Kami sedang mengupayakan negosiasi dengan Kementerian Keuangan agar ada ruang bagi UMKM Arak Bali,” ujar Koster.
Ia menutup pertemuan dengan mengajak seluruh pelaku usaha untuk memiliki semangat yang sama dalam membangun ekonomi rakyat Bali melalui produk lokal.
“Jangan setengah-setengah. Bangun integritas, jati diri, dan kebersamaan untuk menguatkan ekonomi masyarakat Bali,” pungkasnya.









