• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Koster Revisi Perda 6 Tahun 2023 Akibat Pungutan Wisatawan Asing Melorot dari Harapan

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima penghargaan. -BALITOPIK.COM

Bali Dapat Penghargaan dari KPK soal SPI Pendidikan

7 jam ago
Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi

Dishub Badung Perluas Penerangan, 2.365 Lampu Jalan Siap Dipasang

7 jam ago
Tim kuasa hukum I Made Daging usai sidang praperadilan di PN Denpasar, Selasa (6/10/2026). -BALITOPIK.COM

Kasus Made Daging Prapid Jilid II, Akankah PN Denpasar Dipermalukan Polda Bali Lagi?

10 jam ago
Gede Pasek Suardika (depan tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya saat mendatangi Polda Bali, Senin (5/10/2026) malam. -BALITOPIK.COM

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Bali Disebut Beda Arahan, Upaya Lapor Balik dari Made Daging Terkendala

1 hari ago
Tim kuasa hukum I Made Daging saat mendatangi Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Upaya Lapor Balik dari Made Daging Disebut “Dipimpong” di Polda Bali

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima delegasi Timor Leste. -BALITOPIK.COM

Bali dan Timor Leste Dorong Kerja Sama Pariwisata, Pertanian hingga Perdagangan

2 hari ago
Maria Tuto Demon saat hadir di Forum Perempuan Penenun se-ASEAN. -IST

Gadis Adonara Ini Bangun Rumah Tenun Milenial Hingga Diundang di Forum Perempuan Penenun se-ASEAN

3 hari ago
Brigjen Pol. Pasma Royce. -IST

Profil dan Jejak Karier Pasma Royce, Kapolda Bali yang Baru

4 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Koster Revisi Perda 6 Tahun 2023 Akibat Pungutan Wisatawan Asing Melorot dari Harapan

Reporter balitopik.com
16 Agustus 2025 - 4:44 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster mengakui pungutan wisata asing (PWA) masih jauh dari harapan. Disampaikan Koster saat mengumpulkan seluruh pelaku usaha pariwisata se-Bali di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8/2025).

“Belum maksimal. Masih sangat jauh dari harapan kita,” ungkap Koster di hadapan para GM/pimpinan hotel, restoran dan stakeholder pariwisata lainnya.

Koster menjelaskan bahwa capaian pungutan wisatawan asing (PWA) yang dilakukan saat ini belum maksimal dimana per Tahun 2024 jumlah PWA yang terkumpul hanya mencapai Rp 318 miliar atau 32% dari total pembayaran yang seharusnya dibayar wisman.

Sedangkan di Tahun 2025 capaian PWA hingga pertengahan Agustus 2025 sudah Rp 229 miliar atau 34% dari jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali.

Salah satu upaya untuk mencapai 100 persen  PWA adalah dengan cara memberikan imbal jasa atau insentif bagi pelaku usaha yang terlibat sebagai mitra manfaat dan endpoint PWA. Namun kendalanya adalah poin tersebut belum diatur dalam Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

“Saat itu intensif dan imbal jasa tidak kita atur dalam Perda karena itulah kita melakukan perubahan Perda menjadi Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 dan astungkara disetujui oleh Kemendagri termasuk juga dengan Pergubnya,” ungkapnya.

Koster menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh usaha pariwisata di Bali untuk ikut berpartisipasi dengan melakukan Kerjasama menjadi mitra manfaat dan endpoint dalam rangka optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA).

“Mitra manfaat dan endpoint dapat diberikan imbal jasa setinggi-tingginya 3% dari perolehan pembayaran dan akan dibayarkan tiap triwulan,” kata Koster.

Ia berharap para pelaku usaha pariwisata dapat turut berkontribusi dan terlibat aktif dalam mensukseskan program Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) dengan turut mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint.

Dijelaskan, penggunaan PWA nantinya akan difokuskan pada perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan Budaya Bali serta penanganan sampah di Bali.

Koster meminta para pelaku usaha pariwisata harus berperan aktif dan bekerja sama dengan mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint agar penyelenggaraan Pungutan Bagi Wisatawan Asing berjalan dengan lancar dan sukses.

Sebab pungutan dari wisatawan asing sungguh-sungguh memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

‘Hasilnya akan digunakan antara lain untuk melindungi lingkungan alam, kebudayaan, dan aura spiritual Bali; menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan asing selama berada di Bali.”

“Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transportasi ramah lingkungan. Selain itu juga untuk penanganan sampah; dan meningkatkan layanan informasi kepariwisataan,” tandasnya.

Tags: KosterPungutan Wisata AsingPWA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bali Dapat Penghargaan dari KPK soal SPI Pendidikan
  • Dishub Badung Perluas Penerangan, 2.365 Lampu Jalan Siap Dipasang
  • Kasus Made Daging Prapid Jilid II, Akankah PN Denpasar Dipermalukan Polda Bali Lagi?
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist