• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan

Reporter balitopik.com
7 October 2025 - 6:04 am
in Bali
0
KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan. -IST/Balitopik.com

KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan. -IST/Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BULELENG – Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, pihak UPTD KPH Bali Utara memberikan klarifikasi di Denpasar, Selasa, 7 Oktober 2025.

Lokasi yang dimaksud merupakan kawasan Hutan Desa berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018 dengan luas sekitar 354 hektare. Hak pengelolaan kawasan tersebut diberikan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana.

Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara Hesti Sagiri menjelaskan bahwa petugas kehutanan bersama Perbekel Petandakan dan Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana memang sempat mendatangi kediaman salah satu warga bernama Nengah Setiawan. Kedatangan tersebut bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan sebagai upaya komunikasi dan pendampingan terkait unggahan video yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Tujuannya agar informasi yang diunggah bisa tersampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan multitafsir. Tidak ada unsur intervensi atau tekanan dalam kunjungan tersebut,” tegas Hesti.

Kawasan hutan di Desa Ambengan sebelumnya sempat mengalami perambahan dan konflik akibat pembalakan liar pada awal 2000-an. Namun sejak diterimanya hak pengelolaan melalui skema Hutan Desa, kawasan ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain melalui pengembangan ekowisata Jasling Gatep Lawas dan kegiatan agroforestri yang melibatkan kelompok tani hutan dengan tanaman seperti durian, serai, vanili, talas, ubi, dan pisang.

Adapun lokasi yang sempat viral di media sosial saat ini digunakan untuk kegiatan investasi FOLU Perhutanan Sosial Tahun 2025 berupa penanaman tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species / tanaman kekayuan multi guna) seperti durian, alpukat, manggis, serta tanaman bawah tegakan berupa vanili, serai, jahe, dan talas.

Selain itu, terdapat pula program agroforestri hasil CSR BCA (Jejakin Satin) sebanyak sekitar 7.000 bibit berbagai jenis tanaman, seperti cempaka, nangka, pala, sentul, sawo, dan durian, serta kegiatan rehabilitasi hutan dengan tanaman beringin dan aren.

Program Perhutanan Sosial di Desa Ambengan terbukti membawa manfaat nyata bagi warga, mulai dari peningkatan ekonomi, kesadaran lingkungan, hingga peningkatan kualitas hidup dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Sebagai bagian dari kerja sama antar delapan desa di kawasan “Den Bukit” yang telah dikukuhkan dengan SK Bupati Buleleng Nomor 414/417/HK/2021, Desa Ambengan juga menjadi bagian penting dari penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng.

Program IAD ini bertujuan memperluas pengembangan perhutanan sosial, meningkatkan produksi pangan alternatif melalui pola agroforestri dan silvopasture, mengembangkan agroindustri, serta memperkuat potensi wisata alam berbasis hutan secara berkelanjutan.

Dengan berbagai program tersebut, KPH Bali Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya melalui pengembangan perhutanan sosial yang partisipatif dan berkeadilan. (*)

Tags: BaliBali UtaraDesa Ambengan
Previous Post

Klarifikasi Pembangunan Bandara Bali Utara: Perpres 12 Tahun 2025 Tidak Sebutkan Lokasi

Next Post

Ketok Tularkan Kesadaran Pemilahan Sampah, Ibu Putri Koster “Nyobiahang” Program PSBS PADAS kepada TP PKK dan PAKIS di Tabanan

Related Posts

Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com
Bali

Mulai Padat Penduduk, Semeton Bali Dilirik Pusat Pindah ke Luar Pulau, Begini Respon Koster

Reporter balitopik.com
2 December 2025 - 1:36 am
0

Balitopik.com, BALI - Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi permintaan pemerintah pusat melalui Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)...

Read moreDetails
Desain lift kaca di pantai Kelingking Kabupaten Klungkung.

Bukan Rp200 Miliar, Faktanya Investasi Lift Kaca Adalah Rp60 Miliar 

2 December 2025 - 12:06 am
Gubernur Bali, Wayan Koster. -Balitopik.com

Lift Kaca Ditutup Demi Anak Cucu, Koster: Ini Adalah Keputusan Terbaik 

1 December 2025 - 2:02 pm
I Ketut Manda saat membacakan Pandangan Fraksi Gerindra-PSI. -Balitopik.com

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali: Adat Bali Tidak Punya Upacara

1 December 2025 - 6:48 am
Aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah Tahap II. -IST/Balitopik.com

Adi Arnawa Wakili Koster Pimpin Pejabat se-Bali Tanam 2 Ribu Pohon Mangrove 

30 November 2025 - 11:21 am
Next Post
Ketok Tularkan Kesadaran Pemilahan Sampah, Ibu Putri Koster “Nyobiahang” Program PSBS PADAS kepada TP PKK dan PAKIS di Tabanan. -IST/Balitopik.com

Ketok Tularkan Kesadaran Pemilahan Sampah, Ibu Putri Koster “Nyobiahang” Program PSBS PADAS kepada TP PKK dan PAKIS di Tabanan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof Rachmat Pambudy (kiri) dan Gubernur Bali Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Bappenas Dukung Percepatan Pembangunan Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Siti Sapurah alias Ipung (kanan) saat menemani kliennya I Gusti Putu Wirawan untuk dimintai keterangan di Polda Bali. -Balitopik.com

Penyidik Polresta Denpasar Diduga Berpihak ke Terlapor

17 February 2025 - 11:03 am
Gubernur Bali, Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Wayan Koster Raih Penghargaan dari TVOne usai Laksanakan 6 Program Prioritas di Bali

9 November 2025 - 7:15 am
Tangkap layar satelit pelampung pembatas laut di Pantai Serangan. -Balitopik.com

[PELANGGARAN] “Pagar Laut” PT BTID di Serangan Menurut UU dan Perda Bendega

2 February 2025 - 6:04 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (28) Badung (21) Bali (111) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (35) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (74) Google (105) Gubernur Bali (96) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (24) I Wayan Adi Arnawa (31) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (22) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (35) Wayan Koster (298) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Mulai Padat Penduduk, Semeton Bali Dilirik Pusat Pindah ke Luar Pulau, Begini Respon Koster
  • Bukan Rp200 Miliar, Faktanya Investasi Lift Kaca Adalah Rp60 Miliar 
  • Lift Kaca Ditutup Demi Anak Cucu, Koster: Ini Adalah Keputusan Terbaik 

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?