Balitopik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menetapkan 55 orang anggota DPRD Provinsi Bali yang terpilih pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 kemarin.
Para caleg terpilih itu ditetapkan melalui pleno penetapan jumlah kursi calon legislatif terpilih yang dilaksanakan KPU Bali pada Kamis, (2/5/2024) siang.
“Dengan diterimanya surat dari MK (putusan PHPU) itu maka kita wajib melakukan pleno penetapan jumlah kursi calon terpilih. Jadi hari ini kita selesaikan dan tuntaskan,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Adapun 55 orang anggota DPRD Provinsi Bali yang terpilih itu terdiri dari 6 partai yaitu, PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem dan PSI.
Dari 55 kursi anggota DPRD Provinsi Bali itu, didominasi oleh PDIP dengan total 32 orang. Disusul Partai Gerindra dengan total 10 orang.
Sisanya dari Golkar (7 orang) Demokrat (3 orang) NasDem (2 orang) dan PSI (1 orang).
Berikut daftar 10 orang dari Partai Gerindra yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi dari 8 Kabupaten/kota. Hanya kosong di Kabupaten Bangli.
Kota Denpasar
1. Made Muliawan Arya S.H., M.H, (49.091 suara).
2. Zulfikar (2.726 suara)
Kabupaten Badung
1. I Wayan Disel Astawa, S.E, (22.086 suara)
Kabupaten Tabanan
1. I Gde Ketut Nugrahita Pendit, S. Sos, (20.287 suara)
Kabupaten Jembrana
1. I Kade Darma Susila S.H, (13.197 suara)
Kabupaten Buleleng
1. Nyoman Ray Yusha (12.416 suara)
2. Gede Harja Astawa, S.H, (9.028 suara)
Kabupaten Karangasem
1. I Nyoman Suyasa S.T, (27.778 suara)
Kabupaten Klungkung
1. I Ketut Juliarta, S.H, (16.042 suara)
Kabupaten Tabanan
1. I Kadek Diana, S.H, (11.971 suara)
Ambara-Adi Tegaskan Komitmen Kesehatan Berkualitas di Denpasar
Balitopik.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa...
Read more