Balitopik.com – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Benoa dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan atas aktivitas reklamasi di Benoa. Akibatnya sekitar 17 hektare Mangrove mati pada saat reklamasi tahun 2018 untuk membangun proyek Bali Maritime Tourism Hub.
Permintaan pertanggungjawan itu disampaikan oleh Walhi Bali, KEKAL Bali dan Frontier Bali saat melakukan aksi di depan kantor Gubernur Bali pada, Selasa, (28/11/2023). Dalam aksi tersebut massa aksi meminta agar Pelindo III Benoa segera mengembalikan fungsi ekosistem atau merehabilitasi Mangrove yang sudah mati.
Apalagi pada tahun 2019 Pemprov Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) telah melakukan investigasi. Ditemukan bahwa matinya Mangrove seluas 17 hektare itu memang karena aktivitas reklamasi Pelindo III Benoa. Atas temuan itu, Pelindo III Benoa diminta merehabilitasi Mangrove yang terdampak.
Di tahun yang sama, Gubernur Bali masa itu yakni Wayan Koster pun meminta Pelindo III Benoa menghentikan aktivitas yang berdampak pada matinya 17 hektare Mangrove. Koster juga meminta Pelindo III Benoa wajib mengembalikan ekositem lingkungan dan merehabilitasi Mangrove yang terlanjur mati.
“Atas hal tersebut, tentunya Pelindo III Benoa harus merehabilitasi dong Mangrove seluas 17 hektare itu dengan mengembalikan fungsi ekologisnya,” tegas Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Dinata alias Bokis saat ditemui di lokasi aksi.
Lebih lanjut Bokis menjelaskan, sampai saat ini rehabilitasi dan pengembalikan ekositem lingkungan yang rusak itu belum dilakukan, malah Pelindo III Benoa telah memiliki rencana baru. Yaitu membuka jalan penghubung ke Bali Maritime Tourism Hub dengan membabat sekitar 1 hektare Mangrove lagi.
Hal itu ditantang keras oleh Walhi Bali, KEKAL Bali dan Frontier Bali. Mereka meminta agar Pemerintah Provinsi Bali memberikan sanksi hukum kepada Pelindo III Benoa.
“Jadi kami sebagai organisasi pemerhati lingkungan, sebagai pemerhati hak asasi manusia dalam momentum ini meminta kepada Bapak Pj Gubernur Bali (S.M Mahendra Jaya) untuk memberikan sanksi secara tegas terhadap Pelindo III Benoa. Kalau bisa besok ya (disanksi),” pintanya.***