Oleh: Filemon Bram Gunas Junior
(Presidium Pengembangan Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar Periode 2024-2025)
Balitopik.com – Wacana penerapan green election dalam pilkada Bali oleh KPU Provinsi Bali sangat menarik dan membawa nuansa baru dalam pilkada kali ini. Green election merupakan konsep pilkada yang berorientasi pada lingkungan hidup yang salah satunya adalah mengurangi penggunaan baliho dalam kontestasi pilkada yang akan datang di Bali.
Bali dikenal sebagai tempat wisata yang indah, asri dan bersih tidak heran dikunjungi oleh para wisatawan asing maupun lokal. Dengan demikian tentunya kebersihan alam Bali sangat penting diperhatikan untuk kenyamanan para wisatawan dan harmonisasi antara masyarakat Bali dan alam yang dituangkan dalam konsep Tri Hita Karana.
Tri Hita Karana merupakan konsep relasi keharmonisan antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan budaya. Spirit ini yang menjadi dasar pendoman kehidupan masyarakat Bali.
Namun akhir-akhir ini persoalan sampah plastik tidak terselesaikan. Data yang diriset oleh Organisasi lingkungan hidup non-profit, Systemiq, yang selama ini fokus pada permasalahan sampah plastik, menemukan bahwa produksi sampah plastik di Bali mencapai 829 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang berhasil didaur ulang.Dari seluruh sampah plastik hanya 57 ton (7 persen) berhasil didaur ulang, sementara 89 ton (11 persen) terbuang ke saluran air dan mencapai laut. Hal ini tentunya menjadi permasalahan serius yang dihadapi oleh provinsi Bali.
Pemerintah, Stakeholder dan LSM terkait sudah berusaha namun hingga saat ini masalah sampah plastik belum bisa terselesaikan. Hadirnya wacana penerapan green election menjawab permasalahan terkait penggunaan sampah plastik.
Seperti kita ketahui baliho yang digunakan dalam pilkada-pilkada maupun pemilihan umum sebelumnya menggunakan bahan plastik. Penerapan Green election yang salah satunya adalah kampanye tanpa baliho tentunya dapat mengurangi masalah sampah plastik di Bali.
Digital merupakan suatu sarana dalam menganggantikan baliho. Dengan menggunakan digital para calon pemimpin bisa menggunakan platform digital yang tersedia untuk memaparkan semua ide dan gagasan kepada masyarakat.
Namun perlu dipertimbangkan untuk masyarakat-masyarakat yang belum memiliki akses internet tentunya mereka juga wajib mengetahui ide dan gagasan dari calon pemimpin yang mereka pilih nantinya. Dalam pilkada kita tidak bisa berpikir untuk kepentingan satu aspek saja tetapi kita harus melihat semua aspek agar esensi dari pilkada itu sendiri tidak hilang.
Oleh karena itu kita perlu mempertimbangkan hal apa saja yang perlu kita lihat dari penerapan Green election ini dalam konteks pilkada serentak di Bali pada tahun 2024 yang akan datang.
Perlu di garis bawahi ketika Provinsi Bali mampu menerapkan green election dalam pilkada serentak yang akan datang tentunya Bali akan menjadi pilot project untuk daerah-daerah lain yang ada di Indonesia kedepannya baik untuk pilkada maupun pada pemilu. (*)