BALITOPIK.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Parta, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menilai serangan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) merupakan alarm serius bagi perlindungan pembela HAM sekaligus kondisi demokrasi di Indonesia.
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Para pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan serta melindungi hak-hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” ujar Parta dari Jakarta diterima BALI TOPIK, Sabtu (14/3/2026).
Minta Kasus Diusut Tuntas
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Parta menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.
Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, aparat juga diminta mampu mengungkap motif serta kemungkinan aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering memicu pertanyaan publik apabila proses penegakan hukum tidak berjalan terbuka dan tuntas.
“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
Mengingatkan Kasus Serupa di Masa Lalu
Parta juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejumlah pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum.
Publik, kata dia, masih mengingat beberapa kasus yang meninggalkan luka kolektif, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurut Parta, peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar kekerasan terhadap pejuang keadilan tidak kembali terulang.
“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik seperti ini terjadi lagi,” ujarnya.
Ancaman bagi Demokrasi
Parta menilai apabila kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, dampaknya bisa meluas. Di dalam negeri, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sementara di tingkat internasional, peristiwa serangan terhadap aktivis juga dapat memengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung kebebasan sipil.
“Indonesia dikenal sebagai salah satu demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap para pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” kata Parta. (*)









