• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Sapardi Djoko Damono

    Sebelum Berakhir, Kenanglah Sapardi dan Bulan Juni

    Wamen Ekraf Kagum Lihat Langsung Ratusan Animator Indonesia di Studio BBF Bali

    Wamen Ekraf Dorong BBF Bali Ciptakan Animasi Budaya Indonesia untuk Dunia, Belajar Dari Jumbo

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Nyoman Parta Sebut Putusan MK 135 Melabrak UUD 1945, DPRD Bisa 7 Tahun Menjabat

Reporter balitopik.com
1 July 2025 - 4:26 pm
in Nasional
0

Anggota DPR RI dari PDIP Bali, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, NASIONAL – Putusan Mahkama Konstitusi (MK) No: 135/PUU-XXII/2024 mendapat kritik tegas dari publik. Salah satunya datang dari Kapoksi Badan Legislasi DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta.

Menurut Parta, Putusan MK itu menuai konflik norma dan bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945. Yang mana dalam UUD 45 Pasal 22E dinyatakan (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. (2) Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sementara dalam Putusan MK No: 135/PUU-XXII/2024 justru memisahkan pemilihan nasional dan daerah dengan jarak waktu yang cukup jauh, sehingga berpotensi memberikan jabatan panjang bagi DPRD.

Sebab, dalam Putusan MK No: 135/PUU-XXII/2024 menyatakan, Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden diselenggarakan secara serentak untuk memilih anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.

“Jika Pemilu DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada tahun 2029 berarti frasa dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan dari 2029 adalah 2031,” ucap Parta dalam keterangan tertulis diterima Bali Topik, Selasa (1/7/2025).

Bahwa MK memang tidak menyebut angka tujuh tahun, namun dengan pemilu 2029 sudah dipisah dan hanya berlaku pemilu nasional, maka jabatan DPRD harusnya berakhir 2029 baru akan berakhir pada 2031 sesuai putusan terbaru MK. Sementara untuk kepala daerah 2 tahun 6 bulan itu akan diisi oleh penjabat (Pj). Yang membingungkan adalah soal jabatan dari DPRD.

“Mungkinkah jabatan DPRD dikosongkan? tentu tidak, namun jika diperpanjang lagi dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan, maka jabatan DPRD menjadi 7 tahun tanpa ada melalui mekanisme pemilu dan inilah yang berpotensi bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945,” urainya.

Parta sangat menyayangkan putusan MK tersebut. Mengingat keputusan MK bersifat final dan mengikat meskipun kontroversi dan bahkan inkonstitusional. Seperti contoh putusan syarat umur calon Wakil Presiden yang memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, meski kontroversi tetap dilaksanakan.

Politisi asal Gianyar Bali ini menjelaskan, sesuai Pasal 24C UUD 45 Ayat 1, MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang­ Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

“Frasa menguji UU terhadap UUD yang dimaksud adalah MK menguji jika ada UU yang bertentangan dengan UUD bukan malah membuat keputusan yang berpotensi bertentangan dengan UUD,” sesalnya.

Tags: I Nyoman PartaPemilu TerpisahPutusan MK 135Putusan MK No: 135/PUU-XXII/2024UUD 1945
Previous Post

Mulai Tahun Depan Desa Adat Dapat Rp350 juta Dari Hasil PWA

Next Post

LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang

Related Posts

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat ditetapkan jadi tersangka. -IST/Balitopik.com
Nasional

Prabowo Resmi Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer

Reporter balitopik.com
22 August 2025 - 5:41 pm
0

Balitopik.com, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto resmi memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka...

Read moreDetails

SAH! Megawati Kembali Pimpin PDI Perjuangan

1 August 2025 - 10:36 am
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat kunjungi Sekret DPD PDIP Bali. -Balitopik.com

Wagub Kalbar Bilang Pemerintah Pusat Salah soal Kebijakan Bekukan Rekening

31 July 2025 - 9:36 am
Ketua Departemen Kajian dan Isu PP KMHDI Agus Pebriana.

KMHDI: Tarif Nol Persen Barang AS ke Indonesia Lemahkan Industri Dalam Negeri

20 July 2025 - 7:17 am
Ketua LPSK, Achmadi (kanan), didampingi Ketua Komisi XIII DPR-RI Willy Aditya, saat ditemui di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis, 17/7/2025. -Balitopik.com

LPSK: Negara Bayar Kompensasi Rp113 Miliar untuk 785 Korban Terorisme

17 July 2025 - 1:20 pm
Next Post
LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang. -IST

LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang

Logo PMKRI

PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

‘Senggol’ Orang NTT, Seorang Selebgram Dipolisikan Flobamora Bali

2 June 2024 - 6:08 am
Ketua SC Dewa Made Suamba Negara (tengah) didampingi Ketua OC Komang Suarsana (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Musda Golkar Bali Diundur Gegara Ketum Bahlil Berhalangan

21 May 2025 - 10:34 am
PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya Instruksikan Hapus BPHTB dan Retribusi bagi MBR

17 January 2025 - 1:42 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (16) Agus Dei (14) Badung (13) Bali (69) Bali Topik (60) Bro Shalah (14) Buleleng (20) Bupati Badung (15) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (23) DPR RI (14) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (61) Google (105) Gubernur Bali (79) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (14) I Wayan Adi Arnawa (16) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (15) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (29) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (231) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Forum Investasi Pekan Iklim Bali 2025, Skema Pembiayaan Menuju Emisi Nol Bersih
  • Enam Perda Baru Rampung Tahun Ini, Termasuk Nominee
  • Ping Ping, Alumni ISI Bali Telah Kembali

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?