• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Nyoman Parta Sebut Putusan MK 135 Melabrak UUD 1945, DPRD Bisa 7 Tahun Menjabat

Reporter balitopik.com
1 July 2025 - 4:26 pm
in Nasional
0

Anggota DPR RI dari PDIP Bali, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, NASIONAL – Putusan Mahkama Konstitusi (MK) No: 135/PUU-XXII/2024 mendapat kritik tegas dari publik. Salah satunya datang dari Kapoksi Badan Legislasi DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta.

Menurut Parta, Putusan MK itu menuai konflik norma dan bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945. Yang mana dalam UUD 45 Pasal 22E dinyatakan (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. (2) Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sementara dalam Putusan MK No: 135/PUU-XXII/2024 justru memisahkan pemilihan nasional dan daerah dengan jarak waktu yang cukup jauh, sehingga berpotensi memberikan jabatan panjang bagi DPRD.

Sebab, dalam Putusan MK No: 135/PUU-XXII/2024 menyatakan, Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden diselenggarakan secara serentak untuk memilih anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.

“Jika Pemilu DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada tahun 2029 berarti frasa dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan dari 2029 adalah 2031,” ucap Parta dalam keterangan tertulis diterima Bali Topik, Selasa (1/7/2025).

Bahwa MK memang tidak menyebut angka tujuh tahun, namun dengan pemilu 2029 sudah dipisah dan hanya berlaku pemilu nasional, maka jabatan DPRD harusnya berakhir 2029 baru akan berakhir pada 2031 sesuai putusan terbaru MK. Sementara untuk kepala daerah 2 tahun 6 bulan itu akan diisi oleh penjabat (Pj). Yang membingungkan adalah soal jabatan dari DPRD.

“Mungkinkah jabatan DPRD dikosongkan? tentu tidak, namun jika diperpanjang lagi dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan, maka jabatan DPRD menjadi 7 tahun tanpa ada melalui mekanisme pemilu dan inilah yang berpotensi bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945,” urainya.

Parta sangat menyayangkan putusan MK tersebut. Mengingat keputusan MK bersifat final dan mengikat meskipun kontroversi dan bahkan inkonstitusional. Seperti contoh putusan syarat umur calon Wakil Presiden yang memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, meski kontroversi tetap dilaksanakan.

Politisi asal Gianyar Bali ini menjelaskan, sesuai Pasal 24C UUD 45 Ayat 1, MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang­ Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

“Frasa menguji UU terhadap UUD yang dimaksud adalah MK menguji jika ada UU yang bertentangan dengan UUD bukan malah membuat keputusan yang berpotensi bertentangan dengan UUD,” sesalnya.

Tags: I Nyoman PartaPemilu TerpisahPutusan MK 135Putusan MK No: 135/PUU-XXII/2024UUD 1945
Previous Post

Mulai Tahun Depan Desa Adat Dapat Rp350 juta Dari Hasil PWA

Next Post

LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang

Related Posts

Foto: Shalahuddin atau yang akrab disapa Bro Shalah. -Balitopik.com
Bali

Banjir Sumatera Tewaskan 174 Orang dan 79 Orang Hilang, Kinerja Menteri Kehutanan Harus Dievaluasi

Reporter balitopik.com
29 November 2025 - 7:55 am
0

Balitopik.com, SUMATERA - Banjir bandang yang melanda puluhan kabupaten dan kota di tiga provinsi di Sumatera masing-masing Sumatra Utara, Aceh,...

Read moreDetails
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Nyoman Parta: Hentikan Impor Daging Babi atau Akan Kehilangan Peternak Lokal

28 November 2025 - 7:18 am
Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda. -Balitopik.com

Imigrasi Luncurkan GCI Sebagai Solusi Isu Kewarganegaraan Ganda

19 November 2025 - 7:31 am
18 Kantor Imigrasi Baru, Ada Juga di Klungkung dan Tabanan. -IST/Balitopik.com

18 Kantor Imigrasi Baru, Ada Juga di Klungkung dan Tabanan

13 November 2025 - 10:15 am
Gubernur Bali, Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Wayan Koster Raih Penghargaan dari TVOne usai Laksanakan 6 Program Prioritas di Bali

9 November 2025 - 7:15 am
Next Post
LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang. -IST

LPK PMI Bali Kirim 7 Mahasiswa STIKOM Bali Group ke Jepang

Logo PMKRI

PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

TNI dari Kodim 1611/Badung melakukan evakuasi korban banjir di Pasar Kumbasari, Badung - foto: Koranjuri.com

Beginikah (cara) Berempati Itu? Saling Salahkan Saat Musibah?

15 September 2025 - 8:48 am
Wagub NTT Irjen Pol (Purn) Johny Asadoma foto bersama di stand ITB STIKOM Bali. -IST

ITB STIKOM Bali Kenalkan Agung ARMED di Bali Nusra Education Fair 2025

21 May 2025 - 1:11 pm
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL di Jakarta. -IST/Balitopik.com

Badung Termasuk 5 Daerah Prioritas Nasional Pembangunan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 October 2025 - 6:38 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (28) Badung (21) Bali (111) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (35) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (74) Google (105) Gubernur Bali (96) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (24) I Wayan Adi Arnawa (31) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (22) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (35) Wayan Koster (298) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri
  • Dinamika Keimigrasian Global Meningkat, UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact
  • Mulai Padat Penduduk, Semeton Bali Dilirik Pusat Pindah ke Luar Pulau, Begini Respon Koster

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?