Bali Topik – Pemerintah Provinsi Bali menetapkan status siaga darurat bencana akibat dampak El Nino. Berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya status siaga darurat bencana itu diterapkan selama 14 hari, terhitung dari 19 Oktober hingga 1 November 2023.
Cuaca panas ekstrem dampak El Nino tersebut mengakibatkan sejumlah wilayah di Bali mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih. Juga terjadi kebakaran di sejumlah TPA, hutan dan lahan lereng.
“Dampak dari fenomena El Nino mengakibatkan kekeringan dan kebakaran di beberapa Kabupaten, seperti kebakaran di beberapa TPA yaitu TPA Suwung Denpasar, TPA Mandung Tabanan, dan TPA Temesi Gianyar, serta terjadinya kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung, dan Gunung Batur,” ujar Kapala BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, Jumat, (20/10/2023).
Rentin menjelaskan, untuk menanggulangi dampak kekeringan, BPBD Bali telah berupaya untuk memberikan distribusi air bersih ke Dusun atau Banjar yang mengalami dampak signifikan kekeringan. Yaitu di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, serta penanganan karhutla di Bangli, Karangasem, dan Buleleng.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan puncak dampak El Nino terjadi pada bulan September-Oktober 2023. Level El Nino moderat akan terus bertahan dan berakhir sekitar bulan Februari-Maret 2024.
Karena itu, Rentin mengatakan, Pj Gubernur Bali berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan air selama cuaca panas ekstrem ini.
“Bapak kalaksa berpesan untuk bijak menggunakan air bersih di tengah kekeringan yang relatif berkepanjangan saat ini,” tandasnya.