• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Rapat Pansus TRAP DPRD Bali bersama BPKAD dan BPN Badung membahas sengketa tanah di Pecatu dan Sempidi

Pansus TRAP “Plototi” Kinerja BPN Badung dan BPKAD Bali soal Sengketa Tanah Antara Warga dan Negara di Desa Pecatu dan Sempidi

2 bulan ago
Potret Liga Kampung Soekarno Cup III Bali 2026. -IST

Final Sengit Soekarno Cup III, Denpasar Bungkam Badung 3-2  

2 jam ago
Halimatus Sakdiah, S.ARS

Ekonomi Gotong Royong Jadi Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Global

3 jam ago
Putri Koster dan I Made Supartha. -IST

Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI

4 jam ago
Ibu Gubernur Bali, Putri Suastini Koster. -IST

Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahirkan Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

4 jam ago
Pembukaan Bali InnoTech 2026, dengan tema “Transforming Ideas into Impact” tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Bali InnoTech 2026 Jadi Panggung Inovasi Anak Muda Bali

8 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali ke Tradisi 4 Anak

1 hari ago
Dr. Agus Dei. -Balitopik.com

Agus Dei Apresiasi PKB 2026 Disorot Media Internasional

1 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Jendral Maruli saat meninjau pematagangan lokasi PSEL Denpasar Raya di Benoa. -BALITOPIK.COM

Koster: PSEL Denpasar Raya Solusi Atasi Sampah Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pansus TRAP “Plototi” Kinerja BPN Badung dan BPKAD Bali soal Sengketa Tanah Antara Warga dan Negara di Desa Pecatu dan Sempidi

Reporter balitopik.com
9 April 2026 - 9:50 am
Rapat Pansus TRAP DPRD Bali bersama BPKAD dan BPN Badung membahas sengketa tanah di Pecatu dan Sempidi

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali saat memimpin rapat bersama BPKAD Bali dan BPN Badung membahas status tanah bermasalah seluas 15 hektare. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Sengketa tanah seluas 15 hektare di wilayah Pecatu dan Sempidi menjadi sorotan serius DPRD Bali. Melalui Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP), DPRD mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung segera memberikan kepastian hukum.

Desakan itu disampaikan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, dalam rapat bersama BPKAD Bali dan Kantor Pertanahan Badung di Gedung DPRD Bali, Kamis (9/4/2026).

“Karena ini menyangkut masyarakat, kami minta segera dicarikan solusi. Jangan sampai warga terus terkatung-katung tanpa kejelasan,” tegas Suparta.

Menurutnya, respons pemerintah terhadap laporan masyarakat dinilai terlalu lambat. Ia menekankan pentingnya kejelasan status tanah, apakah merupakan aset negara atau milik warga.

“Sebenarnya tidak perlu berlama-lama. Surat masyarakat itu harus segera dijawab agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, mengungkapkan bahwa kasus ini memiliki riwayat yang cukup kompleks. Dari total 15 hektare, sekitar 2,9 hektare di antaranya tercatat sebagai aset negara.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan lahan tersebut telah terkapling, sehingga memerlukan kajian lebih mendalam untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami tidak diam. Kami sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum baru,” jelas Maduyasa.

Ia menambahkan bahwa penentuan status lahan harus melibatkan BPN Badung, mengingat kewenangan utama berada pada lembaga tersebut, termasuk dalam hal data pertanahan, baik digital maupun manual.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Badung, Wayan Sukiana, menyatakan pihaknya masih melakukan penelitian terhadap dokumen lama.

“Kami masih meneliti apakah ini produk lama atau baru. Ada sertifikat tahun 1998 dan 2005, jadi perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Pansus TRAP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status tanah, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menghindari konflik berkepanjangan. Pihaknya akan memangil ulang BPN Badung dan BPKAD Bali untuk memperjelas status tanah tersebut. (*)

 

Tags: aset negaraberita Bali terbaruBPKAD BaliBPN BadungDPRD Balikasus tanah Balikonflik lahan BaliPansus TRAPPecatupolemik tanahSempidiSengketa tanah Balistatus tanahtanah 15 hektare Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Final Sengit Soekarno Cup III, Denpasar Bungkam Badung 3-2  
  • Ekonomi Gotong Royong Jadi Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis Global
  • Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?