• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Rapat Pansus TRAP DPRD Bali bersama BPKAD dan BPN Badung membahas sengketa tanah di Pecatu dan Sempidi

Pansus TRAP “Plototi” Kinerja BPN Badung dan BPKAD Bali soal Sengketa Tanah Antara Warga dan Negara di Desa Pecatu dan Sempidi

3 bulan ago
I Ketut Sumarta

Gawang Kosong, Bola Kekosongan: Sepak Bola sebagai Jalan Sunyi Menuju Kesadaran

1 hari ago
Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang? Foto: Rovin Bou

Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang?

1 hari ago
Komunitas Seni Nyenit-Nyenir Banjar Sulangai tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Pergelaran Semara Pagulingan pada PKB XLVIII 2026 dengan mengangkat filosofi Wong Samar. -IST

PKB 2026 Tembus 1,8 Juta Pengunjung, Omzet IKM dan Kuliner Bali Lampaui Rp16 Miliar

1 hari ago
Gubernur Wayan Koster saat memberikan penghargaan kepada salah satu penerima Adi Sewaka Nugraha. -IST

Koster Anugerahi 12 Seniman Bali Penghargaan Adi Sewaka Nugraha, Masing-masing Terima Rp50 Juta

1 hari ago
Maria Devianita Nanggor dan Maria Devianeta Nanggor. -BALITOPIK.COM

Mahasiswi Kembar Asal NTT Sumbang 6 Medali untuk Bali di Kejurnas Kempo, 3 Emas, 2 Perak 1 Perunggu

1 hari ago
Gubernur Bali, Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Wajibkan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Bali

2 hari ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Giri Prasta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan APBD Demi Kesejahteraan Krama Bali

2 hari ago
Pertemuan antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/7/2026). -IST

Progres Bandara Letkol Wisnu dan Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng serta Water Taxi Badung

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pansus TRAP “Plototi” Kinerja BPN Badung dan BPKAD Bali soal Sengketa Tanah Antara Warga dan Negara di Desa Pecatu dan Sempidi

Reporter balitopik.com
9 April 2026 - 9:50 am
Rapat Pansus TRAP DPRD Bali bersama BPKAD dan BPN Badung membahas sengketa tanah di Pecatu dan Sempidi

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali saat memimpin rapat bersama BPKAD Bali dan BPN Badung membahas status tanah bermasalah seluas 15 hektare. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Sengketa tanah seluas 15 hektare di wilayah Pecatu dan Sempidi menjadi sorotan serius DPRD Bali. Melalui Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP), DPRD mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung segera memberikan kepastian hukum.

Desakan itu disampaikan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, dalam rapat bersama BPKAD Bali dan Kantor Pertanahan Badung di Gedung DPRD Bali, Kamis (9/4/2026).

“Karena ini menyangkut masyarakat, kami minta segera dicarikan solusi. Jangan sampai warga terus terkatung-katung tanpa kejelasan,” tegas Suparta.

Menurutnya, respons pemerintah terhadap laporan masyarakat dinilai terlalu lambat. Ia menekankan pentingnya kejelasan status tanah, apakah merupakan aset negara atau milik warga.

“Sebenarnya tidak perlu berlama-lama. Surat masyarakat itu harus segera dijawab agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, mengungkapkan bahwa kasus ini memiliki riwayat yang cukup kompleks. Dari total 15 hektare, sekitar 2,9 hektare di antaranya tercatat sebagai aset negara.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan lahan tersebut telah terkapling, sehingga memerlukan kajian lebih mendalam untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami tidak diam. Kami sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum baru,” jelas Maduyasa.

Ia menambahkan bahwa penentuan status lahan harus melibatkan BPN Badung, mengingat kewenangan utama berada pada lembaga tersebut, termasuk dalam hal data pertanahan, baik digital maupun manual.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Badung, Wayan Sukiana, menyatakan pihaknya masih melakukan penelitian terhadap dokumen lama.

“Kami masih meneliti apakah ini produk lama atau baru. Ada sertifikat tahun 1998 dan 2005, jadi perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Pansus TRAP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status tanah, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menghindari konflik berkepanjangan. Pihaknya akan memangil ulang BPN Badung dan BPKAD Bali untuk memperjelas status tanah tersebut. (*)

 

Tags: aset negaraberita Bali terbaruBPKAD BaliBPN BadungDPRD Balikasus tanah Balikonflik lahan BaliPansus TRAPPecatupolemik tanahSempidiSengketa tanah Balistatus tanahtanah 15 hektare Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Gawang Kosong, Bola Kekosongan: Sepak Bola sebagai Jalan Sunyi Menuju Kesadaran
  • Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang?
  • PKB 2026 Tembus 1,8 Juta Pengunjung, Omzet IKM dan Kuliner Bali Lampaui Rp16 Miliar
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?