Balitopik.com – Pelampung laut di Serangan yang selama ini jadi polemik akhirnya dibongkar pada Senin (3/3/2025). Namun akan diganti dengan penanda proyek yang akan dipasang pada Kamis 6 Maret 2025 mendatang.
Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zakki Hakim mengatakan hal tersebut sudah disepakati oleh semua pihak yang hadir dalam pertemuan di BTID mengenai pelampung laut tersebut.
Para pihak itu diantaranya Badan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, DKP, Satpol PP, Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup, Kepala Administratur KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Kepala Kelurahan Serangan, dan Ketua LPM Kelurahan Serangan
“Pelepasan pelampung dan pemasangan tanda peringatan ada pekerjaan proyek ini merupakan keputusan yang disepakati dalam pertemuan,” ucap Zakki Hakim.
Zakki menjelaskan awal pemasangan pelampung laut itu untuk keamanan dan keselamatan mengingat di lokasi tersebut sedang ada proyek konstruksi Marina Internasional yang melibatkan pekerjaan di wilayah perairan sehingga membutuhkan pengamanan ekstra.
Namun setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, akhirnya pelampung pembatas laut tersebut dibongkar.
“BTID melepas pelampung setelah mendapatkan jaminan dari Satpol PP Bali dan PSDKP-KKP, yang mendukung keamanan serta keselamatan kerja dalam pembangunan marina internasional yang sedang berlangsung sampai dengan tanda peringatan pengerjaan proyek dipasang,” tandasnya. (*)