• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Direktur CV. Bali Marine Service (BMS), Fiona Yap Sawaki. -IST

Pemilik UMKM Asal Papua Polisikan Anak Perusahaan Plat Merah

2 tahun ago
Satpol PP Provinsi Bali saat menutup sementara proyek Marina di Kawasan Kura-Kura Bali pada 23 April 2026 lalu. -BALITOPIK.COM

ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP

25 menit ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. IST/BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show

16 jam ago
Kolase: Logo ARUKKI dan foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK

21 jam ago
Foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BPN Denpasar Bongkar Asal Usul 103 HGB PT BTID, Mayoritas dari Reklamasi

1 hari ago
PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

2 hari ago
Nutrifood bersama Guru Belajar Foundation menggelar workshop tahap lanjutan bertajuk “Desain & Implementasi Pembelajaran PJOK Bermakna: Upaya Membangun Budaya Hidup Sehat di Sekolah” bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Denpasar.

Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026

2 hari ago
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana membersihkan sampah plastik di kawasan Pantai Jerman Kuta. -IST/BALITOPIK.COM

Mahasiswa Hukum UNUD Turun ke Pantai Jerman, Soroti Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pesisir

3 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

Panggilan Kedua untuk BTID, Harap Hadir dan Bawa Dokumen

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemilik UMKM Asal Papua Polisikan Anak Perusahaan Plat Merah

Reporter balitopik.com
30 Juli 2024 - 4:49 am
Direktur CV. Bali Marine Service (BMS), Fiona Yap Sawaki. -IST

Direktur CV. Bali Marine Service (BMS), Fiona Yap Sawaki. -IST

Balitopik.com – UMKM milik orang Papua polisikan PT. Pelindo Properti Indonesia ke Polda Bali. Saat ini sedang proses penyelidikan di Polairud Benoa.

Direktur CV. Bali Marine Service (BMS), Fiona Yap Sawaki yang berasal dari Papua itu menjelaskan CV-nya hanyalah UMKM yang sedang berusaha di Bali. Namun harus berurusan hukum sama dengan cucunya BUMN yaitu PT. Pelindo Properti Indonesia.

“Kami begitu mencintai Negara Republik Indonesia ini, kami hanya ingin diberi kesempatan untuk bisa berusaha dari sektor UMKM. Jadi mohon sekali lagi biar kita bisa mendapatkan kejelasan dan keadilan,” ucap Fiona kepada awak media di Benoa, Senin (29/7/2024).

Perempuan yang selama ini aktif membersihkan sampah plastik di lautan itu berharap urusan hukumnya dengan PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa segera mendapat titik terang. Mengingat banyak waktu dan tenaga telah terbuang karena kasus tersebut. 

“Harapan saya untuk kedepannya bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan juga pembuktian yang fair untuk kontrak yang telah dilanggar dan juga kami bisa mendapatkan kompensasi atas kerugian kami,” tegas Fiona.

Sementara, kuasa hukum CV. Bali Marine Service (BMS), Yudi Saputra menegaskan akan mengawal kasus yang menimpa kliennya itu sampai tuntas. Ia meminta pihak Polairud Benoa segera menaikan prosesnya ke sidik.

Disebutnya semua bukti sudah disertakan, seperti dokumen berita acara perjanjian dan potongan kunci pengrusakan. Apalagi ada pengakuan dari pihak terlapor yakni PT. Pelindo Properti Indonesia Benoa (PPI) pada saat gelar perkara. Namun prosesnya saat ini masih stagnan di proses penyelidikan.

“Jadi saya rasa secara hukum pidana itu sudah cukup kuat untuk mengatakan bahwa diakuinya, mengetahuinya itu sudah sangat sah secara hukum masuk unsur pidana. Seharusnya sudah dilakukan ke proses tahap sidik,” terang Yudi.

Dijelaskan bahwa laporan itu terkait dugaan tindak pidana pengrusakan kantor CV. Bali Marine Service (BMS) oleh PT. Pelindo Properti Indonesia Benoa pada sekitar Februari 2024 lalu. (*)

Tags: CV. Bali Marine ServicePT. Pelindo IndonesiaPT. Pelindo Properti Indinesia
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP
  • Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show
  • ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?