• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Satpol PP Badung menertibkan enam warung yang berdiri di atas got di Jalan Gatot Subroto Barat. -IST

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

19 detik ago
Penggeledahan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Selasa (29/9/2026). -BALITOPIK.COM

Polda Bali Geledah Divine Gems, Kuasa Hukum Komisaris Minta Jaya Reddy Diburu Interpol

11 menit ago
Gedung Polda Bali. -IST

Pelapor Tunggu Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Silsilah untuk Sertifikat di Polda Bali 

22 jam ago
Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 di Jakarta. -IST

Bank BPD Bali Perluas Layanan Digital, QRIS Kini Bisa Dipakai di Hong Kong

23 jam ago
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam program Kampus Berdampak di Tangerang. -IST

Bank BPD Bali Gandeng Universitas Terbuka, Mahasiswa Bisa Magang di Dunia Perbankan

23 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. -IST

Badung Benahi Pariwisata: Parkir Kuta Disiapkan, Infrastruktur Utara Dikebut

24 jam ago
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana. -BALITOPIK.COM

Tak Harus Rp5,2 Juta, Buruh Minta UMP Bali Setidaknya Rp4,5 Juta

2 hari ago
Pegiat antikorupsi Gede Angastia alias Anggas. -IST

Golkar Keluar dari Pansus TRAP, Pengamat Soroti Posisi Partai dalam Pengawasan

2 hari ago
Komisi IV DPRD Bali didampingi Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM saat menerima aspirasi buruh. -BALITOPIK.COM

Komisi IV Terima Aspirasi Buruh: “Jangan Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi”

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

Reporter balitopik.com
30 September 2026 - 5:19 am
Satpol PP Badung menertibkan enam warung yang berdiri di atas got di Jalan Gatot Subroto Barat. -IST

Satpol PP Badung menertibkan enam warung yang berdiri di atas got di Jalan Gatot Subroto Barat. -IST

BALITOPIK.COM, BADUNG — Enam warung yang berdiri di atas got di Jalan Gatot Subroto Barat, kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, ditertibkan Satpol PP Badung, Rabu (30/9/2026).

Penertiban dilakukan karena bangunan warung tersebut berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija) dan dinilai mengganggu fungsi jalan serta kondisi lingkungan di kawasan tersebut.

Penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibum Transmas) Satpol PP Badung, I Wayan Suadi.

Suadi mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik warung untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

“Kami sebelumnya telah memberikan surat peringatan dan masa tenggang selama tujuh hari kepada pemilik warung untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Suadi.

Namun, setelah masa tenggang berakhir, masih ada warung yang belum dibongkar. Satpol PP kemudian melakukan penertiban di lapangan.

Menurut Suadi, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan ruang milik jalan agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016, khususnya ketentuan mengenai pemanfaatan ruang serta bangunan atau aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang milik jalan.

Pemkab Badung menyebut penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif sebelum tindakan di lapangan diambil. Pemerintah berharap langkah tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mendirikan bangunan atau menggunakan ruang milik jalan untuk kepentingan pribadi.

Penataan kawasan Gatot Subroto Barat juga diarahkan untuk menjaga fungsi ruang publik sehingga tetap dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat maupun pengguna jalan.

Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan penataan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan ketentuan yang berlaku. (*)

Tags: BadungDenpasargatot subroto baratPemkab Badungpenertiban warungruang milik jalanrumijaSatpol PP Badungwarung kumuh
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat
  • Polda Bali Geledah Divine Gems, Kuasa Hukum Komisaris Minta Jaya Reddy Diburu Interpol
  • Pelapor Tunggu Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Silsilah untuk Sertifikat di Polda Bali 
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist